Florenciano, Achmad Irsyad Bernitho (2019) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA SUPLEMEN MAKANAN VIOSTIN DS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. Skripsi (Cover).pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
8. Skripsi (Abstrak).pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
6. halaman pengesahan.pdf Download (855kB) | Preview |
|
|
Text
10. Skripsi (Bab I).pdf Download (234kB) | Preview |
|
|
Text
15. Skripsi (Daftar Pustaka).pdf Download (155kB) | Preview |
|
Text
11. Skripsi (Bab II).pdf Restricted to Registered users only Download (339kB) |
||
Text
12. Skripsi (Bab III).pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) |
||
Text
13. Skripsi bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) |
||
Text
14. Skripsi (Bab V).pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
||
|
Text
4. Lembar Orisinalitas.pdf Download (279kB) | Preview |
Abstract
Salah satu permasalahan di bidang hukum perlindungan konsumen yang cukup serius adalah mengenai tanggung jawab pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh pelaku usaha yang kerap kali tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen yang telah memakai barang dan/atau jasa dari pelaku usaha.Salah satunya adalah pelaku usaha suplemen makanan Viostin DS. Hingga saat ini pelaku usaha suplemen Viostin DS belum memberikan tanggung jawab kepada konsumen yang mengkonsumsi produknya yang mengandung DNA babi. Pada saat pendaftaran, pelaku usaha menggunakan bahan baku bersumber sapi. Namun setelah produk tersebut mendapatkan izin edar dan telah beredar di masyarakat, terdapat temuan DNA babi pada suplemen makanan Viostin DS. Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab pelaku usaha pada umumnya mempunyai prinsip-prisnip hukum antara lain prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan, prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab, prinsip praduga untuk tidak selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mutlak, dan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Selain itu doktrin yang paling sering digunakan dalam hukum perlindungan konsumen untuk menuntut tanggung jawab dari pelaku usaha adalah doktrin tanggung jawab mutlak (strict liability), yang mana berdasarkan doktrin ini tidak mensyaratkan adanya unsur kesalahan, tetapi disyaratkan adanya suatu perbuatan. Tanggung jawab pelaku usaha dapat berupa penggantian barang dan/jasa yang sama dan penggantian dengan sejumlah uang (kerugian materiil). Namun sampai saat ini kerugian immateriil yang diderita konsumen tidak pernah diperhitungkan oleh pelaku usaha. Dan juga tidak semua pelaku usaha bertanggung jawab memberi ganti kerugian dikarenakan masih kurangnya kesadaran hukum dari pelaku usaha.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-512-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, Konsumen, Pelaku Usaha, Izin Edar, Suplemen Makanan, Tanggung Jawab, Ganti Rugi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 26 Apr 2022 04:50 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6695 |
Actions (login required)
View Item |