Wardhani, Putri Intan Kusuma (2022) PRAKTEK DISKRIMINASI PROGRAM WHOLESALE PEMILIHAN MITRA PENJUALAN TIKET UMROH OLEH PT GARUDA INDONESIA ( PERSERO ) DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 (STUDI PUTUSAN NOMOR 06/KPPU-L/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1- Halaman Sampul.pdf Download (318kB) | Preview |
|
|
Text
6 - Pengesahan Tim Penguji.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS 1302018013.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
9-ABSTRAK.pdf Download (197kB) | Preview |
|
|
Text
11-BAB I.pdf Download (409kB) | Preview |
|
|
Text
16-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (318kB) | Preview |
|
Text
12-BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (564kB) |
||
Text
13-BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (739kB) |
||
Text
14-BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (707kB) |
||
Text
15-BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
Abstract
PT. Garuda Indonesia ( PERSERO ) sebagai pelaku usaha angkutan udara berjadwal yang menyediakan layanan jasa angkutan udara niaga dan layanan jasa perjalanan ibadah umroh, telah menunjuk hanya 5 mitra usaha strategis sehingga mengakibatkan terjadinya praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimana praktek diskirminasi dalam program wholesale kasus PT. Garuda Indonesia (PERSERO), (2) Bagaimana pertimbangan hukum majelis komisi dalam putusan nomor 06/KPPU-L/2020 tentang Praktek Diskriminasi Program Wholesale Pemilihan Mitra Penjualan Tiket Umroh Oleh PT.Garuda Indonesia ,(3) Bagaimana tinjauan islam dalam praktek diskrimniasi yang dilakukan PT. Garuda Indonesia (PERSERO). Hasil peneliitian ini adalah : (1) PT. Garuda Indonesia (PERSERO) mengeluarkan info GA no. 01/ GA/NH/III/2019 yang efektif per 1 maret 2019 tentang pelayanan penjualan tiket MEA Route ( Middle East Airlines) atau rute penerbangan Timur Tengah dan isi dalam informasi tersebut adalah Garuda menginformasikan mitra usaha PPIU dapat melakukan pembukuan tiket Garuda untuk rute MEA melalui konsorsium mitra usaha strategis (wholesaler) yang telah ditentukan oleh manajemen PT. Garuda itu sendiri, antara lain PT. Smart Umroh, PT. Maktour, PT. NRA, PT. Wahana, PT. Aerohajj, sehingga mengakibatkan terjadinya praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu, (2) Putusan Majelis Komisi Perkara No. 06/KPPU-L/2020 yang memutuskan bahwa PT. Garuda Indonesia (PERSERO) terbukti secara sah dan melanggar Pasal 19 Huruf D Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah tepat, (3) Kegiatan penunjukan wholesaler yang dilakukan oleh terapor tidak sesuai dengan ajaran Islam, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai Ihtikar yang dapat merugikan pelaku usaha lain.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-756-FH |
Uncontrolled Keywords: | Wholesaler, Penguasaan Pasar,Umroh, Ihtikar |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor H Social Sciences > HF Commerce K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 28 Nov 2023 04:55 |
Last Modified: | 28 Nov 2023 04:55 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12258 |
Actions (login required)
View Item |