Azis, M. Abdul (2020) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI PERUBAHAN STATUS BADAN HUKUM : (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1420 K/PDT.SUS-PHI/2017). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
Halaman Cover.pdf Download (96kB) |
||
Text
Halaman Pengesahan.pdf Download (297kB) |
||
|
Text
Pernyataan Orisinalitas.pdf Download (323kB) | Preview |
|
Text
Halaman Abstrak.pdf Download (113kB) |
||
Text
Halaman Daftar Pustaka.pdf Download (131kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (174kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (993kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) |
Abstract
Perseroan Terbatas (PT) Transjakarta yang. selanjutnya disebut Perseroan adalah Badan Usaha yang didirikan oleh Pernerintah Daerah dan Mitra BUMD sebagai bagian dari BUMD yang melakukan kegiatan usaha dibidang transportasi. Pada Tahun 2016, salah satu Pekerja yang bernama Dimas Catur Feby Laksono bersama kawan-kawan sepekerjanya di berhentikan secara sepihak oleh perusahaan. Kemudian muncul permasalahan pertanggungjawaban antara perusahaan dengan pihak pengelola sebelumnya terkait pemenuhan hak-hak pekerja/buruh. rumusan masalah penilitian ini adalah: Pertama,Bagaimana tanggung jawab hukum perusahaan terhadap buruh dalam hal terjadi perubahan status di Badan Hukum terhadap hak-hak buruh/pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, Kedua, Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan terkait Pemutusan Hubungan Kerja dalam hal terjadi perubahan status dalam perusahaan, KetigaBagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam hal terjadi perubahan status dalam perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Adapun hasil penelitiannya yaitu: Pertama, pertanggung jawaban perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja/buruh dilihat dari Berita Acara Serah Terima (BAST) pada peralihan perusahaan, merupakan tanggung jawab dari UPTJ dibantu dengan Dinas Perhubungan terhitung pada masa kerja sebelum tahun 2015 yakni pada saat menjadi Perseroan Terbatas (PT). Kedua, terdapat perbedaan pertimbangan antara Majelis Hakim pada tingkat pertama dan kasasi. Majelis Hakim tingkat pertama lebih berpedoman kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga tanggung jawab penuh ada pada Perseroan Terbatas(PT), sementara Majelis Hakim pada tingkat kasasi lebih melihat pada ketentuan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menyatakan tanggung jawab berada di UPTJ dan Dinas Perhubungan. Ketiga, dalam hukum Islam, perjanjian kerja bisa disamakan dengan akad Ijarah. Adapun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menurut Islam berlaku ketentuan pembatalan (fasakh) Ijarah yang mana salah satunya disebabkan karena salah satu pihak tidak memenuhi atau isi perjanjian kerja/kontrak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-579-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perubahan status, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Ijarah. |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:37 |
Last Modified: | 24 Mar 2022 07:09 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/8561 |
Actions (login required)
View Item |