ROHAETI, IKA (2017) ASPEK MEDIKOLEGAL PENOLAKAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN ODHA (ORANG DENGAN HIV/AIDS) DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
BAB 0 COVER ODHA.pdf Download (32kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (78kB) |
|
Text
lembar persetujuan.pdf Download (9kB) |
|
Text
BAB I ODHA.pdf Download (51kB) |
|
Text
BAB II ODHA.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) |
|
Text
BAB III ODHA.pdf Restricted to Registered users only Download (262kB) |
|
Text
BAB IV ODHA.pdf Restricted to Registered users only Download (35kB) |
|
Text
BAB V ODHA.pdf Restricted to Registered users only Download (36kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA ODHA fix.pdf Download (56kB) |
Abstract
Memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Setiap manusia berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Untuk mencapai tujuan dari pembangunan kesehatan tentunya diperlukan suatu sarana pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Rumah sakit dalam menjalankan kegiatannya wajib menerima pasien dalam keadaan apapun dengan persamaan hak, keadilan dengan mengutamakan keselamatan pasien tanpa adanya perlakuan diskriminasi. Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan mempunyai kewajiban untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengurangi penularan virus HIV/AIDS, namun dalam praktiknya ada rumah sakit yang menolak memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Penolakan Rumah Sakit tersebut untuk menangani pasien ODHA adalah melanggar hukum. Dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban antara lain untuk memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. Jika RS melanggar kewajiban tersebut, maka berdasarkan Pasal 29 ayat (2) Rumah Sakit yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif berupa: Teguran, tertulis, denda dan pencabutan izin Rumah Sakit. Menurut pandangan Islam penolakan pelayanan rumah sakit terhadap pasien ODHA merupakan bentuk pengingkaran terhadap ajaran Islam. Islam tidak membenarkan adanya stigma dan diskriminasi dalam kondisi apapun dan kepada siapapun, ODHA merupakan orang yang harus diperlakukan selayaknya masyarakat umum. Kedokteran dan Islam sependapat mengenai pasien ODHA harus di perlakukan selayaknya masyarakat umum dan memperoleh layanan rumah sakit yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi. pasien ODHA juga harus diperlakukan dengan baik, dimanusiakan sesuai dengan tuntunan akhlak Islami. Kata kunci : ODHA, Penolakan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Stigma, Diskriminasi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-6321-FK |
Uncontrolled Keywords: | ODHA, Penolakan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Stigma, Diskriminasi |
Subjects: | R Medicine > R Medicine (General) |
Divisions: | Faculty of Medicine, Health and Life Sciences > School of Medicine |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:26 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 06:29 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/4496 |
Actions (login required)
View Item |