Topan, Richardo (2019) "KECAKAPAN DALAM PEMBUATAN SURAT WASIAT DI HADAPAN NOTARIS " ( STUDI MAHKAMA AGUNG R.I PUTUSAN NOMOR : 3124 K\PDT\2013). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
COVER.pdf Download (168kB) |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN PEMBIMBING ILMU DAN PEMBIMBING AGAMA.pdf Download (165kB) |
|
|
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (285kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (120kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (244kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (335kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (427kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (127kB) |
Abstract
Penulisan ini membahas kecakapan dalam pembuatan surat wasiat di hadapan Notaris. Kecakapan dalam pembuatan surat wasiat di hadapan Notaris di dalam skripsi ini menggunakan tinjauan dari KUHPer dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: (1) Bagaimana kriteria tentang kecakapan seseorang melakukan perbuatan hukum dalam membuat surat wasiat di hadapan Notaris, (2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara No. 3124 K/Pdt/2013, (3) Bagaimana pandangan Islam terhadap kecakapan seseorang melakukan perbuatan hukum dalam membuat surat wasiat di hadapan Notaris. Permasalahan tersebut diteliti dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari pembahasan terhadap ketiga permasalahan tersebut dapat diambil kesimpulan, yaitu . Pertama, kriteria tentang kecakapan seseorang melakukan perbuatan hukum dalam membuat surat wasiat di hadapan Notaris merupakan kecakapan melakukan perbuatan hukum yang dapat dilihat dari adanya pesyaratan dalam hal umur yaitu telah dewasa dan syarat kedua adalah sehat jasmani dan rohani. Kedua, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara No. 3124 K/Pdt/2013, telah sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku, khususnya mengenai perihal kecapakan seseorang untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal membuat surat wasiat dan wasiat yang dibuat oleh alm. Tan Malaka menjadi batal demi hukum. Ketiga, pandangan Islam terhadap kecakapan seseorang melakukan perbuatan hukum dalam membuat surat wasiat di hadapan Notaris ialah boleh dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan cakap dan bertindak yang telah ditetapkan oleh syara’ dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku yang didasarkan adanya taklif (pembebanan hukum) terhadap seorang mukallaf adalah akal dan pemahaman. Kata kunci: kecakapan, surat wasiat, Khitab
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1162-FH |
| Uncontrolled Keywords: | kecakapan, surat wasiat, khitab |
| Subjects: | J Political Science > JX International law K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law |
| Depositing User: | topan.richardo topan.richardo |
| Date Deposited: | 19 Aug 2026 04:09 |
| Last Modified: | 19 Aug 2026 04:09 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14436 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
