Kiasati, Inas (2022) TINDAK PIDANA MEMBAWA LARI PEREMPUAN YANG BELUM DEWASA TANPA IZIN ORANG TUA DITINJAU DARI DOKTRIN PERBUATAN BERLANJUT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 138 K/Pid/2019). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
02. HALAMAN JUDUL.pdf Download (245kB) | Preview |
|
|
Text
06. HALAMAN PENGESAHAN SIDANG.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
04. HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
09. ABSTRAK.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text
11. BAB I.pdf Download (886kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (426kB) | Preview |
|
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (639kB) |
||
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (814kB) |
||
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB V -- 1302017044.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
Abstract
Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan Yang Belum Dewasa Tanpa Izin Orang Tua merupakan tindak pidana yang marak terjadi di masyarakat sekarang ini, yang lebih memperihatinkan lagi korban nya adalah anak, sebagaimana yang telah diatur di dalam pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun Rumusan Masalah penelitian yaitu; Unsur-Unsur apa sajakah yang terdapat dalam Perbuatan Berlanjut Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan Yang Belum Dewasa Tanpa Izin Orang Tua,Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 138 K/Pid/2019, Bagaimanakah pandangan islam terhadap Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan Yang Belum Dewasa Tanpa Izin Orang Tua, penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pada hari kamis tanggal 28 September 2017 Fahmi Rezeki Buana membawa korban Dinda Fadillah Rambe untuk pergi, pihak keluarga korban Dinda tidak mengetahui, sampai pada tanggal 01 Oktober 2017 korban Dinda berhasil ditemukan di Medan rumah kakak terdakwa. Sehingga terbukti memenuhi unsur perbuatan berlanjut dan telah terbukti melanggar pasal 332 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dijatuhkan hukuman selama dua tahun pidana penjara. Putusan Nomor 138 K/Pid/2019 yang menyatakan terdakwa Fahmi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan Yang Belum Dewasa menyatakan menolak kasasi yang diajukan oleh Terdakwa Fahmi Rezeki Buana. Tindak Pidana Membawa Lari Perempuan Yang Belum Dewasa Tanpa Izin Orang Tua menurut pandangan islam juga merupakan jarimah tazir dimana hukuman nya diberikan kepada penguasa, tindakan ini sangat dilarang oleh islam proses pengharaman nya takut menimbulkan fitnah dan merupakan zina mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-814-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perbuatan Berlanjut, Tindak Pidana, Perempuan |
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman H Social Sciences > HX Socialism. Communism. Anarchism K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 21 May 2024 15:04 |
Last Modified: | 21 May 2024 15:04 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13164 |
Actions (login required)
View Item |