Rianda, Arsy (2022) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DITINJAU DARI PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Tangerang). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text
PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (57kB) | Preview |
|
|
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (68kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (374kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (68kB) |
Abstract
Keadilan restoratif (restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Dibuktikan dengan penghentian penuntutan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 yakni pertama pelaksana baru pertama kali melaksanakan tindak kejahatan, yang kedua tindak pidana hanya di ancam dengan pidana denda maupun penjara tidak melebihi lima tahun, serta yang ketiga tindak pidana dilaksanakan dengan nilai barang bukti maupun nilai kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku kejahatan akibat tindakan pelaku senilai tidak melampaui Rp 2.500.000,00 (Dua juta lima ratus ribu rupiah). Dengan adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dapat memberikan kewenangan terhadap Jaksa untuk bisa menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi langkah maju dalam penyelesaian tindak pidana. Telah memberikan kepastian, keadilan serta kemanfaatan baik terhadap tersangka maupun korban, dimana tersangka mendapat kesempatan untuk mendapat pemaafan dan bertangggung jawab atas perbuatannya, sedangkan korban mendapatkan pengobatan. Keduanya juga mendapatkan pemulihan kondisi seperti sebelum adanya tindak pidana karena adanya pemaafan dari korban kepada tersangka.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-805-FH |
Uncontrolled Keywords: | Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 |
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 03 May 2024 12:33 |
Last Modified: | 03 May 2024 12:33 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13119 |
Actions (login required)
View Item |