FIARHAMNI, REYSA RAHYAN (2021) PERAN PENILAI AHLI DALAM PENETAPAN KEGAGALAN YANG BERDAMPAK PEMUTUSAN KONTRAK SECARA SEPIHAK SUATU KONSTRUKSI BANGUNAN : (STUDI KASUS: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1157 K/PDT/2017). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
COVER SKRIPSI REYSA.pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text
PENGESAHAN SKRIPSI IV.pdf Download (619kB) | Preview |
|
|
Text
P. ORISINALITAS II.pdf Download (613kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK X.pdf Download (113kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I REYY.pdf Download (368kB) | Preview |
|
|
Text
daftar pustaka reysa- 1302017116.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB II REYY.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) |
||
Text
BAB III REY .pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) |
||
Text
BAB IV REY.pdf Restricted to Registered users only Download (777kB) |
||
Text
BAB V REY.pdf Restricted to Registered users only Download (103kB) |
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai Hukum Kontrak Kerja Konstruksi terhadap bangunan kost-kostan. Bahwa dalam penyelesaian sengketa konstruksi diperlukan sosok yang bernama Penilai Ahli. Mengingat secara yuridis, khususnya dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, penilai ahli disebutkan dalam dua pasal. Pada Pasal 60 ayat (2) berbunyi: Kegagalan bangunan ditetapkan oleh penilai ahli. Pasal 88 ayat (5) dan (6), bahwa dalam upaya penyelesaian sengketa, para pihak dapat membentuk dewan sengketa, yang pemilihan anggotanya dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalis dan tidak menjadi bagian dari salah satu pihak. Besar kemungkinan anggota dewan sengketa tersebut diantara nya Penilai Ahli. Jenis penelitian yang penulis pergunakan adalah penelitian hukum normatif. Dapat disimpulkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Pdt/2017 Penggugat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak kepada Tergugat dengan alasan-alasan yang tidak jelas atau kabur. Penggugat meminta rekannya yang berprofesi sebagai kontraktor dan perencana arsitektur untuk melihat, mencermati, dan membandingkan hasil pekerjaan Tergugat dengan Dokumen Rencana Pembangunan. Pendapat yang dilakukan oleh rekan Penggugat, adalah pendapat pribadi yang tidak berkaitan dan mempunyai kapasitas sebagai konsultan konstruksi, yang berhak memberikan pendapat dalam perjanjian. Pendapat yang dilakukan rekan Penggugat adalah tidak benar dan tidak sah karena bukan Penilai Ahli.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-674-FH |
Uncontrolled Keywords: | Penilai Ahli, Konstruksi, Pemutusan Kontrak Secara Sepihak. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 11 Nov 2022 08:28 |
Last Modified: | 11 Nov 2022 08:28 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10250 |
Actions (login required)
View Item |