Andika, Yolanda (2019) EVALUASI PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2013 MENJADI PERATURAN PEMERINTAH NO.23 TAHUN 2018 MENGENAI JUMLAH WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH & JUMLAH PENERIMAAN PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH SERTA TINJAUANNYA DARI SUDUT PANDANG ISLAM : (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
01. COVER.pdf Download (27kB) |
||
Text
04. LEMBAR PENGESAHAN SIDANG.pdf Download (1MB) |
||
|
Text
02. LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
05. ABSTRAK.pdf Download (28kB) |
||
Text
09. BAB I.pdf Download (87kB) |
||
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (38kB) |
||
Text
10. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (103kB) |
||
Text
11. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (28kB) |
||
Text
12. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) |
||
Text
13. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (420kB) |
||
Text
14. BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (18kB) |
||
Text
16. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (580kB) |
Abstract
Tangal 1 Juli 2018 pemerintah telah merevisi PP No. 46 Tahun 2013 menjadi PP No. 23 Tahun 2018 mengenai pengenaan pajak terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Besaran tarif PPh Final bagi pelaku UMKM yang memiliki omset kurang dari Rp.4,8 miliar pertahun ialah 0,5% turun dari 1%. PP No. 23 Tahun 2018 memiliki batasan waktu yang berbeda untuk berbagai subjek pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menstimulus bisnis UMKM, mendorong peran serta masyarakat dan pengetahuan perpajakan. Penilitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perubahan jumlah wajib pajak UMKM dan penerimaan pajak UMKM atas pengalihan PP No.46 Tahun 2013 menjadi PP No.23 Tahun 2019. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di KPP Pratama Jakarta Kembangan setelah adanya penerapan PP No. 23 Tahun 2018 jumlah Wajib Pajak UMKM mengalami peningkatan setiap bulannya sedangkan penerimaan pajak UMKM mengalami penurunan dikarenakan turunnya besaran tarif. Agar terwujudnya tujuan dari kebijakan ini KPP Pratama Jakarta Kembangan perlu melakukan sosialisasi khususnya kepada Wajib Pajak yang sesuai dengan kriteria PP No. 23 Tahun 2018 melalui upaya persuasif sehingga mereka dapat turut serta berperan dalam perpajakan. Dalam Pandangan Islam, perubahan PP No. 46 Tahun 2013 menjadi PP No.23 Tahun 2018 diperbolehkan, sebab perubahan peraturan ini diberikan oleh pemerintah demi kemaslahatan umat, yaitu dengan meringankan tarif pajak penghasilan bagi para pelaku UMKM.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-1300-FE |
Uncontrolled Keywords: | PP No. 46 Tahun 2013, PP No. 23 Tahun 2018, Wajib Pajak, Penerimaan Pajak, UMKM |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD61 Risk Management H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 23 Dec 2021 07:14 |
Last Modified: | 16 May 2023 03:31 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/9203 |
Actions (login required)
View Item |