INDRIANI, RIZKA (2019) PENGUASAAN PASOKAN RUMPUT LAUT MENTAH OLEH PT. ASTIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus Putusan Nomor: 21/KPPU-L/2015). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. Halaman Judul.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
4. Halaman Pengesahan.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text
8. Halaman Abstrak.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (569kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (464kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (635kB) |
||
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
||
|
Text
3. Halaman Orisinalitas.pdf Download (315kB) | Preview |
Abstract
Perairan Indonesia merupakan perairan tropika yang kaya akan sumber daya plasma nutfah rumput laut (menurut ekspedisi oleh Van Bosse 1899-1900 mencapai 555 jenis). Dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan di Pasal 7 ayat (6) menyebutkan yang di maksud dengan ‘’jenis ikan’’ salah satunya Rumput Laut. Jadi rumput laut termasuk jenis ikan. PT. ASTIL menjalankan kegiatan usaha pembelian rumput laut mentah produksi petani Kabupaten Sumba Timur untuk diolah menjadi Alkali Treated Cottoni Chips (ATC Chips). Adapun Rumusan Masalah nya yaitu (1) Bagaimana Penguasaan Pasokan Rumput Laut Mentah oleh PT ASTIL, (2) Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis KPPU dalam Putusan Perkara Nomor 21/KPPU-L/2015, (3) Bagaimana Penguasaan Pasokan Rumput Laut Mentah oleh PT. ASTIL Menurut Pandangan Agama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yaitu, (1) Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan No: KEP.110/DJ-P2HP/2008 Tentang Pedoman Umum Pengembangan Klaster Industri Rumput Laut. PT. ASTIL melakukan perjanjian kerja sama jual beli rumput laut dengan pembeli zona II (Pembeli/ Pengumpul) yang mewajibkan menjual rumput laut kepada PT. ASTIL, (2) Pertimbangan Majelis KPPU di dalam putusan Nomor: 21/KPPU-L/2015 menyatakan bahwa PT. ASTIL Terbukti melakukan kegiatan monopsoni yang melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Membayar Denda sebesar Rp 3.200.000.000 (Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) Berdasarkan hasil putusan KPPU Nomor: 21/KPPU-L/2015 tidak tepat karena PT. ASTIL tidak menguasai penerimaan pasokan/ menjadi pembeli tunggal karena PT. ASTIL hanya menguasai 40% Pangsa Pasar karena ada beberapa saksi yang bisa menjual ke selain PT. (3) Penguasaan Pasokan oleh PT. ASTIL menurut Pandangan Islam termasuk Ikhtikar (Penimbunan Barang) yang dilarang Islam karena menghambat masyarakat umum untuk mendapatkan kebutuhannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-515-FH |
Uncontrolled Keywords: | Penguasaan, Monopsoni, Rumput Laut, Ikhtikar |
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 05:36 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6691 |
Actions (login required)
View Item |