Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (Studi : Penetapan PN Surakarta No.46/pdt.P/2016/PN.Skt)

AMELIA, FIRDA (2019) PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (Studi : Penetapan PN Surakarta No.46/pdt.P/2016/PN.Skt). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img]
Preview
Text
1. Halaman Judul.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. Halaman Pengesahan Penguji Skripsi.pdf

Download (254kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. Halaman Abstrak.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. BAB I.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (384kB) | Preview
[img] Text
11. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
12. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB)
[img] Text
13. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (768kB)
[img] Text
14. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB)
[img]
Preview
Text
3. Halaman Orisinalitas Skripsi.pdf

Download (282kB) | Preview

Abstract

Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Pemohon wanita yang beragma Katholik dan pemohon laki-laki yang beragama Islam. Mengajukan permohonan izin melangsungkan perkawinan beda agama ke Pengadilan Negeri Surakarta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta mengeluarkan penetapan yang berisi mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Penelitian ini hendak mengkaji tentang status perkawinan beda agama ditinjau dari hukum positif Indonesia, pertimbangan Majelis Hakim dalam penetapan Nomor 46/pdt.p/2016/pn.skt, dan pandangan Islam tentang penetapan perkawinan beda agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, status perkawinan beda agama dalam hukum positif Indonesia tidak secara tegas dan melarang karena ada perbedaan pengaturan di beberapa regulasi. Namun dari ketentuan-ketentuan yang ada serta posisi sebagai Negara yang tidak bisa berdiri terpisah dari agama dan kepercayaannya, maka dimaknai bahwa Indonesia tidak dapat dilangsungkan perkawinan beda agama. Penetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan dalam hukum positif di Indonesia serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014. Menurut Pandangan Islam, tidak boleh dilakukan perkawinan beda agama. Kebolehan perkawinan agama tidak serta merta dapat dilaksanakan, kebolehan dan larangan tersebut terdapat dalam penetapan Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-519-FH
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Perkawinan, Beda Agama
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:32
Last Modified: 12 Apr 2022 06:30
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6688

Actions (login required)

View Item View Item