Andini, Jasmin Dwihapsari (2025) Jual Beli Tanah yang Dilakukan Tanpa Proses Balik Nama (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1561 K/Pdt/2024). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. Halaman Sampul.pdf Download (74kB) |
|
|
Text
5. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf Download (136kB) |
|
|
Text
6. Halaman Pengesahan.pdf Download (196kB) |
|
|
Text
9. Abstrak.pdf Download (341kB) |
|
|
Text
11. Bab I Pendahuluan.pdf Download (5MB) |
|
|
Text
16. Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
12. Bab II Tinjauan Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
|
|
Text
13. Bab III Pembahasan.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
|
|
Text
14. Bab IV Pandangan Islam Terhadap Jual Beli Tanpa Proses Balik Nama Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1561 K-PDT-2024.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
|
|
Text
15. Bab V Penutup.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Jual Beli Tanah dalam pra kteknya kerap menimbulkan beberapa masalah, baik saat masih proses jual beli, saat jual beli berlangsung, maupun setelah jual beli dilakukan. Penulis akan membahas Jual Beli Tanah yang dilakukan Tanpa Proses Balik Nama pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1561 K/Pdt/2024. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana akibat hukum dari jual beli tanah tanpa proses balik nama? Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1561 K/Pdt/2024 terkait jual beli tanah tanpa proses balik nama? Bagaimana pandangan Islam terhadap jual beli tanpa proses balik nama dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1561 K/Pdt/2024?. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Jual Beli dengan Pasal 1320 KUHPerdata karena tidak memenuhi unsur syarat sah perjanjian yaitu "kecakapan dalam membuat perjanjian" karena tidak dilakukannya balik nama oleh Penggugat sehingga Penggugat tidak memiliki Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Penggugat. Akibat hukum yang dialami Penggugat adalah tidak dimiliki kapasitas sebagai pemilik tanah sebagaimana dalam Pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu peralihan hak atas tanah yang sah hanya dapat dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Sehingga Jual Beli antara Penggugat dan Tergugat dapat dibatalkan karena tidak terpenuhinya syarat subjektif oleh Penggugat. Putusan Majelis Hakim sudah tepat menurut hukum islam, karena dalam prinsip jual beli islam diharuskan adanya kejelasan mengenai kepemilikan dari objek yang dijual dan tidak boleh adanya ketidakpastian (gharar) dalam jual beli.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1079-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Jual Beli, Sertifikat Tanah, Rukun Jual Beli. |
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
| Depositing User: | Jasmin Andini |
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 06:23 |
| Last Modified: | 24 Nov 2025 07:30 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14234 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
