Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENERAPAN PRINSIP IKTIKAD BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK ROPANG PLUS PLUS (Studi Putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024)

Wulandari, Bilkis Stya (2025) PENERAPAN PRINSIP IKTIKAD BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK ROPANG PLUS PLUS (Studi Putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 1. Halaman Sampul .pdf] Text
1. Halaman Sampul .pdf

Download (20kB)
[thumbnail of 6. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf] Text
6. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf

Download (53kB)
[thumbnail of 4. Halaman Pernyataan Orisinalitas Skripsi .pdf] Text
4. Halaman Pernyataan Orisinalitas Skripsi .pdf

Download (107kB)
[thumbnail of 9. ABSTRAK .pdf] Text
9. ABSTRAK .pdf

Download (89kB)
[thumbnail of 11. BAB I .pdf] Text
11. BAB I .pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 16. Daftar Pustaka .pdf] Text
16. Daftar Pustaka .pdf

Download (890kB)
[thumbnail of 12. BAB II .pdf] Text
12. BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of 13. BAB III .pdf] Text
13. BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[thumbnail of 14. BAB IV .pdf] Text
14. BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[thumbnail of 15. BAB V .pdf] Text
15. BAB V .pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB) | Request a copy

Abstract

Hak kekayaan intelektual adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada individu dan badan hukum atas ciptaan dan penemuan mereka yang mencakup berbagai aset tak berwujud seperti penemuan, karya sastra dan seni, desain, simbol, dan nama merek. Pentingnya penerapan prinsip iktikad baik dalam pendaftaran merek untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga kepercayaan konsumen, pembatalan merek "ROPANG PLUS PLUS" berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Adapun yang menjadi rumusan permasalahan yaitu, Bagaimana alasan pembatalan merek ROPANG PLUS PLUS dalam Putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024, dan bagaimana hakim menerapkan prinsip iktikad baik pada pembatalan merek dalam Putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024, serta bagaimana pandangan Islam terhadap merek dan penerapan prinsip iktikad baik dalam pendaftaran merek ROPANG PLUS PLUS pada Putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode normatif dengan data sekunder dari peraturan dan literatur hukum, dan data primer sebagai data pendukung. Adapun hasil pembahasanya yaitu: Pertama, alasan pembatalan merek ROPANG PLUS PLUS pada putusan 77 K/Pdt.Sus-HKI/2024 yaitu adanya kerugian materiil berupa biaya membangun merek dan kerugian immateriil berupa menurunnya nilai dan citra merek. Kedua, hakim sudah tepat mempertimbangkan dengan memuat alasan dan dasar hukum, sebagaimana diatur di dalam Pasal 77 ayat (2) dan adanya persamaan pokoknya sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ketiga, pandangan Islam terkait merek dan iktikad baik dalam pendaftaran merek merupakan niat yang tulus dan jujur dalam setiap tindakan, termasuk dalam pendaftaran merek.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-1154-FH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penerapan, Iktikad baik, Pembatalan Merek, Ropang Plus Plus
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Bilkis Wulandari
Date Deposited: 18 Aug 2026 07:05
Last Modified: 18 Aug 2026 07:05
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14214

Actions (login required)

View Item View Item