Karamy, Jeane Shabrina Selma (2024) PENERAPAN UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA PERJANJIAN TITIPAN DI BAWAH TANGAN. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
JUDUL.pdf Download (20kB) | Preview |
Preview |
Text
HALAMAN PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Download (243kB) | Preview |
Preview |
Text
HALAMAN PENGESAHAN .pdf Download (345kB) | Preview |
Preview |
Text
ABSTRAK.pdf Download (84kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB 1.pdf Download (292kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA (2).pdf Download (299kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (374kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (420kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (265kB) |
Abstract
Penggelapan biasa pada pokoknya diatur pada Pasal 372 KUHP yang dirumuskan sebagai berikut: “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena pelanggaran dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp. 900,00”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yaitu; Bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana penggelapan pada perjanjian titipan di bawah tangan? Bagaimana pertimbangan hakim pada putusan No. 665/K/Pid/2022 terkait penerapan unsur-unsur tindak pidana penggelapan pada perjanjian titipan di bawah tangan? dan Bagaimana pandangan Islam terhadap penerapan unsur-unsur tindak pidana penggelapan pada perjanjian titipan di bawah tangan (studi putusan No. 665/K/Pid/2022)?. Adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan kepustakaan. Data yang berhasil dikumpulkan dihimpun melalui analisis, yang selanjutnya disusun dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir dedukatif untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dasar hukum Hakim dalam memutus dan menilai melalui Putusan Kasasi: 665/K/Pid/2022, berdasarkan putusan tersebut dijelaskan bahwa Ansharuddin telah bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan memenuhi semua unsur-unsur Pasal 372 KUHP. Menurut Islam Penggelapan masuk dalam kategori khianat, dikenai hukuman ta’zir. Pada kasus penggelapan ini hukuman ta’zir yang diberikan oleh Hakim adalah sanksi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-997-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Penggelapan, Perjanjian, Uang Titipan, Melawan Hukum, Kejahatan. |
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Depositing User: | Jeane Karamy |
| Date Deposited: | 13 Nov 2025 02:55 |
| Last Modified: | 13 Nov 2025 02:55 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12829 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
