Lestari, Wanda (2024) GANTI RUGI JUAL BELI TANAH YANG BELUM DALAM KEADAAN KOSONG DAN BERSIH (CLEAN AND CLEAR) (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3915 K/Pdt/2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
2. HALAMAN JUDUL SKRIPSI.pdf Download (172kB) | Preview |
Preview |
Text
6. HALAMAN PENGESAHA TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (233kB) | Preview |
Preview |
Text
4. PERNYATAAN ORISINILITAS SKRIPSI.pdf Download (234kB) | Preview |
Preview |
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (75kB) | Preview |
Preview |
Text
11. BAB I.pdf Download (554kB) | Preview |
Preview |
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (319kB) | Preview |
![]() |
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (238kB) |
![]() |
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (468kB) |
![]() |
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (787kB) |
![]() |
Text
15. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
Abstract
Dalam penelitian Penggugat dan Tergugat melakukan jual beli tanah yang belum dalam keadaan kosong dan bersih kemudian tanah yang dibeli Penggugat sebanyak 24 bidang tanah dalam hal ini Penggugat melakukan kewajibannya membayar luas tanah tersebut 238.202 m2 dengan harga Rp.19.560.000.000. dimana tanah tersebut masih bermasalah ukuran tanah yang tidak jelas dan masih ada tanah yang di kuasi oleh pihak lain. Dengan itu penggugat ingin melakukan pengukuran ulang pertama akan tetapi pengukuran pertama tersebut dilakukan oleh Tergugat secara diam-diam disaat sedang melakukan pemagaran dimana tanah tersebut masih bermasalah dan masih dikuasai oleh pihak lain dan Penggugat melakukan mediasi kepada Tergugat dan Tergugat setuju untuk melakukan pengukuran ulang ke dua akan tetapi penggugat tidak hadir dalam pengukuran tersebut. Dalam hal ini di mana tanah yang riil dibeli oleh Penggugat kepada Tergugat sebanyak 21 bidang tanah yang luasnya 191.893 m2. Tergugat dalam perjanjian jual beli tanah telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat. Penelitian ini hendak mengkaji bentuk ganti rugi jual beli tanah yang belum dalam keadaam kosong dan bersih (Clean And Clear), Pertimbangan Hakim yaitu ganti rugi jual beli tanah yang masih dikuasi oleh pihak lain , dan pandangan Islam ganti rugi jual beli tanah yang belum dalam keadan kosong dan bersih. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bentuk ganti kerugian bunga moratoir atau bunga menurut Undang-Undang besarnya 6% per tahun berdasarkan Pasal 1250 KUHPerdata. Pertimbangan Majelis Hakim sudah tepat berdasarkan Pasal 1338 ayat (1), Pasal 1276, Pasal 1246, Pasal 1250 KUHPerdata. Menurut pandangan Islam di mana jika akad jual beli yang tidak memenuhi salah satu rukun dan syaratnya batil seperti tidak bisa serah terimakan dan sebagainya. Sedangkan jual beli fasid dimana akad yang secara syarat rukun terpenuhi namun terdapat masalah sifat akan seperti jual beli barang tidak jelas. Dalam pandangan Islam kedua akad tersebut dilarang serti tidak diakui adanya perpindahan kepemilikan. Dalam hal ini seperti ukuran tanah yang tidak jelas.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-947-FH |
Uncontrolled Keywords: | Wanprestasi, Jual beli, objek akad. |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General) G Geography. Anthropology. Recreation > GB Physical geography H Social Sciences > HF Commerce H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Wanda Lestari |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 03:39 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 03:39 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12772 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |