Biyantara, Azzahra Sabrina (2021) PERJANJIAN PENETAPAN HARGA DALAM INDUSTRI JASA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL PENUMPANG KELAS EKONOMI DALAM NEGERI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI KASUS : PUTUSAN KPPU NO.15/KPPU-I/2019). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. Halaman Cover.pdf Download (28kB) | Preview |
|
|
Text
6. Hal Pengesahan Tim Penguji.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
4. Pernyataan Orisinalitas Skripsi.pdf Download (265kB) | Preview |
|
|
Text
9. Abstrak 1302017014.pdf Download (14kB) | Preview |
|
|
Text
11. BAB I_pagenumber.pdf Download (439kB) | Preview |
|
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA_pagenumber.pdf Download (513kB) | Preview |
|
Text
12. BAB II_pagenumber.pdf Restricted to Registered users only Download (888kB) |
||
Text
13. BAB III_pagenumber.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
14. BAB IV_pagenumber.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
15. BAB V_pagenumber.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
Abstract
Jenis angkutan melalui jalur udara lebih efisien dalam penggunaan waktu sehingga sering kali menjadi alternatif utama bagi masyarakat yang ingin berpergian, terutama untuk berpergian jarak jauh, baik dalam negeri maupun luar negeri. Umumnya untuk konsumen yang ingin berpergian akan menggunakan jasa angkutan udara jenis pesawat angkutan udara niaga. Angkutan udara niaga diperuntukan untuk umum yakni siapapun bisa menaikinya, dan dengan memungut bayaran dalam arti lain yaitu membayar harga yang telah ditentukan oleh pihak maskapai pada sistem penjualan tiket pesawat. Banyak macam perusahaan maskapai penerbangan yang masuk ke dalam jenis badan usaha angkutan udara niaga berjadwal antara lain terdiri dari PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk., PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, PT Wings Abadi. Adapun rumusan masalah peneliti yaitu: Bagaimana Penetapan Harga dalam Industri Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi. Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Komisi dalam Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019. Bagaimana Pandangan Hukum Islam terkait Penetapan harga dalam Industri Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dalam menentukan harga tiket pesawat haruslah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pengaturan mengenai penetapan harga terhadap tiket pesawat khususnya kelas ekonomi telah diatur dalam Peraturan Menteri 14 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Kegiatan Usaha Pelayanan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan dalam Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019. Dengan ini termasuk kedalam kategori Ihtikar dalam kegiatan Ijarah yakni adanya perilaku monopoli pada jenis perjanjian sewa-menyewa terhadap suatu jasa
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-713-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian, Perjanjian Penetapan Harga, Ihtikar |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor H Social Sciences > HE Transportation and Communications H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 04:53 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 04:53 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11714 |
Actions (login required)
View Item |