Fitriyani, Dewi Anita (2023) PENERAPAN PIDANA DALAM TRANSAKSI TANAH DENGAN DOWN PAYMENT YANG BERNILAI MATERIAL : SUATU ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN PENJUAL UNTUK MENGEMBALIKAN DANANYA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39 PK/PID/2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1. JUDUL.pdf Download (159kB) | Preview |
Preview |
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI.pdf Download (757kB) | Preview |
Preview |
Text
4. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (309kB) | Preview |
Preview |
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (145kB) | Preview |
Preview |
Text
11. BAB I.pdf Download (263kB) | Preview |
Preview |
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (216kB) | Preview |
![]() |
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (257kB) |
![]() |
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) |
![]() |
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (488kB) |
![]() |
Text
15. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
Abstract
Down payment atau uang panjar adalah pemberian uang atau barang dari calon pembeli kepada penjual sebagai tanda jadi atau pengikat yang menyatakan bahwa pembelian itu jadi dilaksanakan dan jika ternyata pembeli membatalkannya maka panjar itu tidak dapat dimintakan kembali sesuai dalam Pasal 1464 KUHPer. Uang panjar secara legalitas mengikat antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor 39 PK/Pid/2022 terjadi transaksi tanah dengan menggunakan uang panjar yang bernilai material. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Apakah Down Payment menjadi kesepakatan yang mengikat penjual dan pembeli dalam transaksi tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 PK/Pid/2022), (2) Bagaimanakah akibat hukum atas Down Payment yang bersifat material tidak dikembalikan penjual dalam transaksi tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 PK/Pid/2022), (3) Bagaimana pandangan Islam tentang penerapan pidana dalam transaksi tanah dengan Down Payment yang bernilai material : suatu analisis terhadap penolakan penjual untuk mengembalikan dananya (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 PK/Pid/2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum atas down payment yang bersifat material tidak dikembalikan penjual dalam transaksi tanah serta pandangan islam terkait down payment. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, pembeli yang telah dirugikan mendapat keadilan dengan meminta ganti rugi dengan adanya pengajuan tuntutan pembayaran ganti kerugian yang disebut Restitusi, termasuk pula dengan pengajuan gugatan perdata kepada Terpidana/Keluarga Terpidana untuk pembayaran Restitusi tersebut. Sehingga akan tercipta kepastian hukum bagi Korban kejahatan atas tanggung jawab pelaku/Terpidana dalam kaitannya dengan penggantian kerugian yang dibebankan kepadanya atas terlanggarnya hak-hak korban kejahatan sesuai dengan pasal 1365 KUHPerdata. Transaksi menggunakan down payment dilarang menurut pandangan islam karena merupakan transaksi yang rusak atau fasid¸ sehingga apabila terjadi pembatalan transaksi maka uang down payment bukan hak dari penjual dan harus dikembalikan kepada pembeli.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-958-FH |
Uncontrolled Keywords: | Down Payment, Transaksi Tanah , Bernilai Material. |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General) G Geography. Anthropology. Recreation > GB Physical geography H Social Sciences > HF Commerce H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Dewi Fitriyani |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 07:01 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 07:01 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11691 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |