Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENERAPAN SANKSI BERUPA PEMUTUSAN AKSES BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAFTAR MENURUT UU ITE NO. 11 TAHUN 2008

Said, Khalifta Zahira (2023) PENERAPAN SANKSI BERUPA PEMUTUSAN AKSES BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAFTAR MENURUT UU ITE NO. 11 TAHUN 2008. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 01. COVER.pdf]
Preview
Text
01. COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[thumbnail of 05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf

Download (92kB) | Preview
[thumbnail of 03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf

Download (89kB) | Preview
[thumbnail of 08. ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
08. ABSTRAK.pdf

Download (23kB) | Preview
[thumbnail of 10. BAB I.pdf]
Preview
Text
10. BAB I.pdf

Download (144kB) | Preview
[thumbnail of 15. DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (98kB) | Preview
[thumbnail of 11. BAB II.pdf] Text
11. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)
[thumbnail of 12. BAB III.pdf] Text
12. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[thumbnail of 13. BAB IV.pdf] Text
13. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)
[thumbnail of 14. BAB V.pdf] Text
14. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Berbicara mengenai sanksi pemutusan akses yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai sanksi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik yang tidak mendaftar, diharapkan menjadi sesuatu yang tidak merugikan masyarakat pengguna sistem elektronik. Penyelenggara Sistem Elektronik diartikan sebagai pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara Negara, Orang, Badan Usaha dan/atau masyarakat. Apabila memang ada pihak-pihak yang terugikan, hal tersebut tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah sebagai pihak yang berwenang membuat peraturan. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 telah membuat peraturan terkait dengan Penyelenggara Sistem Elektronik. Tanggung jawab pemerintah terhadap kerugian masyarakat pengguna sistem elektronik sangat penting, terutama yang mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang yang bekerja di sektor digital akibat sanksi yang pemutusan akses yang diterapkan pada PSE yang tidak mendaftar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kendala dan keberatan PSE dalam sistem pendaftaran yang berakhir mempersulit PSE untuk mendaftar, dan untuk mengetahui apakah penerapan sanksi berupa pemutusan akses terhadap PSE yang tidak mendaftar sudah menjadi pilihan yang tepat atau belum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dan wawancara sebagai tambahan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: Kendala dari pendaftaran PSE merupakan karena adanya Pasal 36 ayat (5) dalam PM Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang mengharuskan memberi akses orientasi seksual yang dinilai mendiskriminasi orientasi seksual minoritas; pemilihan sanksi berupa pemutusan akses yang diterapkan Kominfo terhadap PSE yang tidak mendaftar dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang bekerja pada sektor digital; dan pemerintah dalam menerapkan peraturan menurut Islam harus dilandasi dengan nilai-nilai yang tidak merugikan pihak lain.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-941-FH
Uncontrolled Keywords: penyelenggara sistem elektronik, pemutusan akses, sanksi.
Subjects: H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
K Law > K Law (General)
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources > ZA4050 Electronic information resources
Depositing User: Khalifta Said
Date Deposited: 18 Oct 2024 09:07
Last Modified: 18 Oct 2024 09:07
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10836

Actions (login required)

View Item View Item