Search for collections on Universitas YARSI Repository

PEMBATALAN HIBAH SECARA SEPIHAK OLEH PEMILIK HARTA BERSAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 416 K/Ag/2020)

Sekartaji, Devi (2023) PEMBATALAN HIBAH SECARA SEPIHAK OLEH PEMILIK HARTA BERSAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 416 K/Ag/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 1. COVER.pdf] Text
1. COVER.pdf

Download (56kB)
[thumbnail of 5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf] Text
5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (240kB)
[thumbnail of 3. PERNYATAAN ORISINILITAS.pdf] Text
3. PERNYATAAN ORISINILITAS.pdf

Download (253kB)
[thumbnail of 8. ABSTRAK.pdf] Text
8. ABSTRAK.pdf

Download (39kB)
[thumbnail of 10. BAB I.pdf] Text
10. BAB I.pdf

Download (84kB)
[thumbnail of 15. DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (60kB) | Preview
[thumbnail of 11. BAB II.pdf] Text
11. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[thumbnail of 12. BAB III.pdf] Text
12. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (78kB)
[thumbnail of 13. BAB IV.pdf] Text
13. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[thumbnail of 10. BAB V.pdf] Text
10. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (44kB)

Abstract

Hibah dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila tidak memenuhi syarat-syarat tertentu hibah dapat dibatalkan. Penelitian ini membahas tentang ketentuan hukum pembatalan hibah secara sepihak oleh pemilik harta bersama. Selain itu juga membahas terkait pertimbangan Hakim atas pembatalan hibah dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 416 K/Ag/2020. Kemudian dalam pandangan Islam pun membahas terkait pembatalan hibah secara sepihak oleh pemilik harta bersama. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dengan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta Pasal 92 dan Pasal 210 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam oleh si pemberi hibah maka hibah yang dilakukan dapat dibatalkan. Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 416/K/Ag/2020 kurang tepat dengan ketentuan hukum pada Kompilasi Hukum Islam. Dalam pandangan Islam kebolehan menarik kembali hibah hanya berlaku bagi orang tua yang menghibahkan sesuatu kepada anaknya dan/atau dalam proses penghibahan terjadi kekeliruan yang mana tidak terpenuhinya rukun atau syarat hibah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-917-FH
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Hibah, Harta Bersama, Putusan Pengadilan.
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Devi Sekartaji
Date Deposited: 18 Oct 2024 07:22
Last Modified: 18 Oct 2024 07:22
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10767

Actions (login required)

View Item View Item