Yudha, Mohammad Diza Parhat (2014) ASPEK MEDIKOLEGAL PENYALAHGUNAAN OBAT MODAFINIL SEBAGAI DOPING DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.
![]() |
Text
COVER--1102008154.pdf Download (160kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK--1102008154.pdf Download (108kB) |
![]() |
Text
BAB 1--1102008154.pdf Download (159kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA--1102008154.pdf Download (139kB) |
![]() |
Text
BAB 2--1102008154.pdf Restricted to Registered users only Download (319kB) |
![]() |
Text
BAB 3--1102008154.pdf Restricted to Registered users only Download (259kB) |
![]() |
Text
BAB 4--1102008154.pdf Restricted to Registered users only Download (122kB) |
![]() |
Text
BAB 5--1102008154.pdf Restricted to Registered users only Download (155kB) |
Abstract
Penyalahgunaan modafinil adalah keadaan dimana obat tersebut digunakan secara berlebihan tanpa tujuan medis atau indikasi.Tujuan umum penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pandangan kedokteran dan Islam tentang aspek medikolegal penyalahgunaan modafinil. Tujuan khususnya menjelaskan apa sebenarnya modafinil dan aspek medikolegal dari penyalahgunaan modafinil ditinjau dari kedokteran dan Islam.Modafinil adalah obat untuk pengobatan gangguan tidur yang berkaitan dengan gangguan tidur sleep apnea dan shift-work. Untuk meningkatkan perasaan subjektif akan tambahan tenaga dan kesiagaan pada pasien gangguan tidur, obat ini meningkatkan performa kognitif untuk ujian objektif. Beberapa tahun belakangan, modafinil terkenal dimedia dikarenakan sejumlah atlet terbukti meyalahgunakannya agar dapat berlatih lebih lama dan mengurangi rasa capek. Modafinil juga banyak disalahgunakan oleh para pelajar dan pekerja yang mempunyai jam kerja yang panjang karena dapat menjaga tetap siaga/awas dan mengurangi rasa kantuk. Oleh karena itu World Anti-Doping Agency melarang penggunaan obat tersebut sebagai doping dikarenakan obat itu memiliki efek stimulant yang sama dengan Amfetamine. Menurut Islam hendaknya penggunaan modafinil mengikuti aturan yang sesuai indikasi sesuai dengan yang telah diterapkan oleh kementrian kesehatan dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri. Dan untuk para mubaligh hendaklah menyampaikan dakwah agar tetap mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan, sebagai ketaatan pada ulil amri, diantaranya ketaatan dalam mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997. Setiap dokter disarankan untuk tidak berlebihan dalam pemberian modafinil untuk menghindari penyalahgunaan obat tersebut.Sedangkan bagi masyarakat dapat mengetahui aspek medikolegal penyalahgunaan modafinil.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-4597-FK |
Uncontrolled Keywords: | modafinil, medikolegal, World Anti-Doping Agency |
Subjects: | L Education > L Education (General) R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RM Therapeutics. Pharmacology R Medicine > RS Pharmacy and materia medica |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:24 |
Last Modified: | 23 Jan 2025 07:24 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3887 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |