Abbas, Ibun (2014) ASPEK MEDIKOLEGAL TINDAKAN FLEBOTOMI DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.
![]() |
Text
Cover.pdf Download (49kB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (61kB) |
![]() |
Text
Bab 1.pdf Download (39kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka(2).pdf Download (38kB) |
![]() |
Text
Bab 2 skripsi fix (FINAL).pdf Download (411kB) |
![]() |
Text
Bab 3 fix selesai.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
Bab 4(3).pdf Download (31kB) |
![]() |
Text
Bab 5(3).pdf Download (14kB) |
Abstract
Flebotomi (phlebotomy) berasal dari kata Yunani phleb dan tomia. Phleb berarti pembuluh darah vena dan tomia berarti mengiris/memotong (cutting). Flebotomi merupakan teknik pengambilan sampel darah guna dilakukan pemeriksaan diagnostik lebih lanjut dan juga dapat menjadi terapi pada beberapa kasus. Tindakan flebotomi memiliki risiko, setidaknya adalah perdarahan yang berlebihan, pingsan, hematoma, infeksi dan emboli. Masalah medikolegal yang dapat ditarik adalah masalah siapa pelaksana flebotomi (kompetensi dan kewenangannya), bagaimana prosedur standarnya, perlukah supervisi, dan siapa yang bertanggungjawab atas risiko yang terjadi. Tindakan flebotomi terapeutik memiliki kemiripan dengan bekam. Al-Quran dan hadits menyatakan secara tersirat menyatakan bahwa flebotomi harus dilakukan oleh ahlinya secara teliti. Hal ini berhubungan dengan resiko komplikasi tindakan berupa emboli udara. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tindakan flebotomi diperbolehkan dalam Islam dengan alasan flebotomi merupakan teknik sampling utama dalam mendapatkan spesimen darah. Kedokteran dan Islam sejalan dalam hal aspek medikolegal tindakan flebotomi. Kedokteran membolehkan dilakukan tindakan flebotomi baik sebagai pengambilan sampel atau terapi selama dilakukan oleh orang yang kompeten. Hal ini karena flebotomi merupakan tindakan yang relatif maan. Selain itu ini juga merupakan terapi utama pada beberapa penyakit. Islam juga menekankan bahwa suatu hal hendaklah dikerjakan oleh ahlinya. Saran kepada Kepada para dokter dan tenaga medis lain yang kompeten agar meningkatkan keterampilan flebotomi; institusi Rumah Sakit agar menugaskan tenaga medis yang memang kompeten dan bersertifikat kompetensi dalam hal melakukan tindakan flebotomi; pemerintah agar memberi kejelasan tentang status tenaga medis yang bekerja di laboratorium agar tidak terjadi kesalahan dalam hal etik dan medikolegal. ii
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-4365-FK |
Uncontrolled Keywords: | Flebotomi, medikolegal, pendarahan |
Subjects: | L Education > L Education (General) R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RD Surgery |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:23 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 04:35 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3637 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |