Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENGUASAAN TANAH PERTANIAN DENGAN HAK GADAI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 3518K/PDT/2019)

Ulfah, Dewi (2022) PENGUASAAN TANAH PERTANIAN DENGAN HAK GADAI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 3518K/PDT/2019). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (63kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (102kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB)

Abstract

Penguasaan Tanah Pertanian dengan Hak Gadai, dimana objek sengketa tersebut atas dasar gadai sesuai kesaksian para saksi yang menyatakan bahwa Penggugat memiliki hutang dengan Tergugat. Karena Penggugat tidak mampu bayar maka tanah tersebut menjadi jaminan hutang. Rumusan masalahnya adalah Bagaimana Penguasaan tanah Pertanian dengan hak gadai menurut Undang-Undang No. 56 PRP Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, Bagaimana Pertimbangan Hakim terkait Penguasaan Tanah Pertanian dengan Hak Gadai dalam Putusan Mahkamah Agung No. 3518K/PDT/2019 serta Bagaimana Pandangan Islam dalam tentang Penguasaan Tanah Pertanian dengan Hak Gadai. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil Penelitian ini menyatakan Perjanjian gadai tanah pertanian harus dibuatkan akta bawah tangan biasanya dimuka kepala desa. Hakim dalam pertimbangan Mahkamah Agung, Objek sengketa hanya berstatus gadai, maka secara hukum harus mengembalikan objek tanah sengketa tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Dalam pandangan islam Penyelesaian gadai dengan jual beli ada 2 (dua) pendapat yaitu menurut Syafi’iyah dan Hambaliyah, Apabila tidak juga menjual barang gadai tersebut maka pemerintah (pengadilan) boleh menjual barang gadai tersebut. Sedangkan menurut Hanafiyah, pemerintah (pengadilan) tidak boleh menjual barang gadainya, karena dikhawatirkan terdapat pihak yang dirugikan dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pada umumnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-806-FH
Uncontrolled Keywords: Penguasaan, Tanah Pertanian, Gadai
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
S Agriculture > S Agriculture (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 03 May 2024 12:41
Last Modified: 03 May 2024 12:41
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13120

Actions (login required)

View Item View Item