Chairunisa, Arumi (2020) EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019. Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
COVER.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (188kB) | Preview |
|
|
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (162kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (93kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (132kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
||
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Dalam praktik pelaksanaannya, Undang-Undang Jaminan Fidusia seringkali dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini terlihat dalam penerapan Pasal 15 ayat (2) dan (3) pada Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang mengatur mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia ketika debitur mengalami cidera janji kepada kreditur. Sejauh ini, mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia dianggap telah menciptakan ketidakpastian hukum dan juga telah terjadi ketidakseimbangan hubungan kekuasaan antara debitur dan kreditur ketika terjadi permasalahan. Mahkamah Konstitusi, melalui keputusan nomor 18 / PUU-XVII / 2019, mencoba mengembalikan lembaga jaminan fidusia dengan keseimbangan hubungan antara debitur dan kreditur. Penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu:1) bagaimanakah pengaturan tentang “eksekusi” dan “cidera janji” pada Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019; 2) bagaimanakah akibat hukumnya dan 3) bagaimanakah eksekusi objek jaminan fidusia pasca putusan MK menurut pandangan Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, serta metode analisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah berakibat hukum terhadap perubahan mekanisme eksekusi dengan adanya frasa “kekuatan eksekutorial” dan frasa “sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” dimaknai dengan “terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap” Sementara itu, frasa “cedera janji” dalam Pasal 15 ayat (3) harus dimaknai adanya cedera janji tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditor melainkan atas dasar kesepakatan antara kreditor dan debitor atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadinya “cedera janji”. Menurut pandangan Islam, eksekusi objek jaminan fidusia pasca putusan MK ini sebenarnya sudah mempunyai keselarasan, dalam artian eksekusi yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan dalam syariah atau hukum Islam dengan tidak mengambil paksa secara sewenang-wenang, tanpa prosedur hukum yang benar dan secara aktual telah membahayakan nyawa seseorang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S661-FH |
Uncontrolled Keywords: | Jaminan Fidusia, Eksekusi, Cidera Janji. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 02 Nov 2022 02:47 |
Last Modified: | 02 Nov 2022 02:47 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10188 |
Actions (login required)
View Item |