Halomoan, Andreas (2021) DINAMIKA POLITIK HUKUM PENGUJIAN PASAL 66 UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas YARSI.
|
Text
COVER ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Download (59kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Download (54kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1 ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Download (253kB) | Preview |
|
Text
BAB 2 ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Restricted to Registered users only Download (768kB) |
||
Text
BAB 3 ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB 4 ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB 5 ANDREAS HALOMOAN_2202019002_TESIS.pdf Restricted to Registered users only Download (107kB) |
||
Text
LAMPIRAN ANDREAS HALOMOAN_2202019002.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini difokuskan terhadap kedudukan hukum pemohon, kesimpulan mahkamah yang berbeda serta tujuan dan maksud dalamPasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris sebelum perubahan Nomor 30 Tahun 2004 maupun setelah perubahannya yaitu Nomor 2 Tahun 2014 terkait pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim, dimana hingga saat ini sudah terdapat empat (4) putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu Putusan Nomor49/PUU-X/2012, 72/PUU-XII/2014, 22/PUU-XVII/2019, dan 16/PUU-XVIII/2020. Permasalahan yang dirumuskan pertama mengenai kedudukan hukum dari para pemohon, dan kedua mengapa mahkamah memberikan kesimpulan yang berbeda terhadap uji konstitusionalitas. Jenis penelitian menggunakan penelitian secara normatif yang merupakan substansi dari penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan pada Undang-Undang, Kasus, Konseptual, dan Sejarah.Hasil dari penelitian pertama walaupun mahkamah pernah mengabulkan permohonan Pemohon terdahulu yaitu pada Putusan Nomor 49/PUU-X/2012 tidak serta merta bahwa permohonan selanjutnya dapat dikabulkan, dikarenakan Pemohon wajib membuktikan dalilnya terhadap kedudukan hukumnyadan tidak menutup kemungkinan Pasal 66 UUJN-P masih akan di uji kembali karena dianggap masih memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Notaris, kedua mahkamah dalam putusannya tidak selalu menafsirkan sebatas tekstual saja melainkan mahkamah selalu mempunyai ide baru dalam putusannya serta memandang perlu adanya Pasal 66 UUJN-P karena memberikan perlindungan dan kepastian terhadap masyarakat pada umumnya. Saran hendaknya Notaris tetap harus lebih berhati-hati lagi didalam menjalankan tugas dan kewenangannya dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan hendaknya kalimat frasa dalam Pasal 66 UUJN-P tetap terjaga agar eksistensi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap terjaga sehingga Jabatan Notaris itu sendiri tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | T-44-MKn |
Uncontrolled Keywords: | Kedudukan Hukum; Perlindungan Jabatan Notaris;Undang-Undang. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Andreas Halomoan |
Date Deposited: | 17 Oct 2023 06:29 |
Last Modified: | 17 Oct 2023 06:29 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/9408 |
Actions (login required)
View Item |