Search for collections on Universitas YARSI Repository

TANGGUNG JAWAB NAHKODA BERKAITAN DENGAN TUBRUKAN KAPAL (Studi Putusan Mahkamah Pelayaran Nomor HK.210/ 3 / I /MP.18)

Fachlevi, M. Rifanda Rizcy Putra Haqieqie (2020) TANGGUNG JAWAB NAHKODA BERKAITAN DENGAN TUBRUKAN KAPAL (Studi Putusan Mahkamah Pelayaran Nomor HK.210/ 3 / I /MP.18). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img]
Preview
Text
02.BAB I.pdf

Download (142kB) | Preview
[img] Text
03.BAB II RIFANDA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB)
[img] Text
04.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[img] Text
05.BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
06.BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
07.DAFTAR PUSTAKA rifanda pdf.pdf

Download (173kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER-RIFANDA.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK-RIFANDA.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN-RIFANDA.pdf

Download (105kB) | Preview

Abstract

Penulisan ini dibuat untuk mengetahui, tanggungawab dari Nakhoda pada kasus kecelakaan kapal tubrukan di Mahkamah Pelayaran. Obyek penelitian yang dilakukan penulis untuk melengkapi data-data dalam skripsi ini adalah dengan cara mengumpulakan data-data primer dan skunder berupa peraturan perundang-undangan yang terkait mengenai Keterbukaan Informasi Publik serta buku-buku hukum yang terkait. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yuridis. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Penelitian ini berupa analisis dari Keputusan Mahkamah Pelayaran Nomor HK.210/3/I/MP.18. Berdasarkan latar belakang yang diuraikan maka penulis membahas bagaimana Mahkamah Pelayaran sebagai badan yang mengadakan Penelitian dan Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal, untuk mengetahui sebabsebab kecelakaan kapal dan menentukam ada atau tidak adanya kesalahan atau kelalaian dalam Penerapan Standar Profesi Kepelautan apakah telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal atau tidak, jadi apabila terjadi Kecelakaan Kapal apakah pihak Tersangkut telah melakukan Penerapan Standar Profesi Kepelautan sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Menurut pandangan Islam, Nakhoda adalah pemimpin, untuk itu dituntut bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dikapal. Upaya yang dilakukan oleh seorang pemimpin atau Nakhoda pada kasus tubrukan kapal antara KM. DEWARUCI dengan KM. DOLPHIN dan KM. TRIJAYA LESTARI belum sesuai dengan kewajiban nahkoda yang sudah di tentukan. Sehingga dia di anggap bersalah atau lalai dan berakibat nahkoda di berikan sanksi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-629-FH
Uncontrolled Keywords: Kecelakaan Kapal, Kapal Tubrukan, Tanggung Jawab Nakhoda, Mahkamah Pelayaran.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 29 Jul 2021 05:08
Last Modified: 06 Apr 2022 05:02
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/9076

Actions (login required)

View Item View Item