Patu, Ras Agung (2019) KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DALAM PERKAWINAN SIRRI' DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jambi nomor 46/PID.SUS/2015/PN.Jmb). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
1. Halaman Judul.pdf Download (202kB) |
||
Text
5. Halam pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf Download (309kB) |
||
Text
8. Abstrak.pdf Download (371kB) |
||
Text
10. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (349kB) |
||
Text
11. BAB II TINJAUAN PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (496kB) |
||
Text
12. BAB III PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only Download (485kB) |
||
Text
13. BAB IV PANDANGAN AGAMA ISLAM.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
14. BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
||
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (404kB) |
||
|
Text
3. Halaman Pernyataan Orisinalitas Skripsi.pdf Download (310kB) | Preview |
Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selalu menjadi momok menakutkan dalam sebuah perkawinan. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jambi nomor 46/PID.SUS/2015/PN.Jmb. Terdakwa adalah Suami yang juga salah satu anggota Kepolisian Republik Indonesia. Suami isteri tersebut telah melaksanakan pernikahan secara sirri’ setahun sebelum sang isteri melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya berupa penelantaran dan tidak terpenuhi kewajiban pemberian nafkah lahir dan batin dari sang suami. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini, yaitu: Bagaimana pengaturan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perkawinan Sirri' di Indonesia, Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim pada putusan nomor 46/PID.SUS/2015/PN.Jmb, Bagaimana pandangan Islam terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perkawinan Sirri' di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini, yaitu: ada kerancuan dalam memahami Pasal 2 (1) Undang-Undang No.23 Tahun 2004 (UU PKDRT) sehingga dianggap tidak mengakomodir para pihak yang terlibat dalam pernikahan sirri’. Sehingga menurut Penulis, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi kurang tepat. Berdasarkan pernyataan Terdakwa, baik Terdakwa maupun Saksi Korban masih terikat dalam pernikahan walaupun secara sirri’ sehingga tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa masuk dalam kualifikasi sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT, terutama yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, sama dengan tindakan menzhalimi perempuan yang amat dikecam oleh ajaran Islam. Terkait dengan perkawinan sirri, dalam Islam sah secara agama selama ketentuan nikah dalam syariat Islam seperti, rukun dan syarat dari perkawinan terpenuhi.tidak di catatnya perkawinan oleh Petugas Pencatat Nikah (PPN) secara agama sah karena tidak termasuk dalam rukun dan syarat nikah, akan tetapi demi kemaslahatan akankah lebih baik apabila dilakukan pencatatan untuk mengurangi kemudharatan. Dalam ketentuan yang berlaku di Indonesia perkawinan sirri itu tidak diakui oleh Negara karena tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN), hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam yang mengharuskan perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : KDRT, Perempuan, Perkawinan, Sirri’
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-555-FH |
Uncontrolled Keywords: | KDRT, Perempuan, Perkawinan, Sirri’ |
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:38 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 04:37 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/8872 |
Actions (login required)
View Item |