Sari, Rahmah Permata (2020) PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PINJAMAN ONLINE STUDI PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
cover-converted.pdf Download (19kB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
||
Text
halaman pengesahan tim penguji.pdf Download (335kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (245kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (254kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (682kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (139kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (179kB) |
||
|
Text
pernyataan orisinalitas.pdf Download (373kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini hendak mengkaji tentang penerapan syarat sah dalam pinjaman online dimana dalam masyarakat terdapat fenomena di bidang finansial teknologi (fintech), yang akhir-akhir ini cukup marak. Aplikasi pinjaman online menjadi populer lantaran memberikan akses pinjaman kepada masyarakat dengan syarat yang mudah. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini, yaitu: Bagaimana penerapan syarat sahnya pinjaman online menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi; Bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi konsumen dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK; dan Bagaimana pandangan Islam mengenai perlindungan konsumen atas pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini, yaitu: Penerapan syarat sahnya Pinjaman Online terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No. 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Perjanjian dalam pinjaman online ini memiliki keunikan yaitu penggunaan tanda tangan elektronik yang wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tanda tangan elektronik. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK juga meresmikan pusat data yang disebut Fintech Data Center (FDC) yang bertujuan untuk mengidentifikasi calon peminjam yang pernah mengalami kredit macet di salah satu perusahaan. Langkah selanjutnya yang dilakukan OJK terhadap aduan konsumen adalah bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dan Kominfo untuk menghapus fintech ilegal dan memblokir situs website pinjaman onlie yang tidak terdaftar di OJK. Menurut pandangan Islam, peran OJK hampir mirip seperti Hisbah yang berwenang dalam melindungi konsumen termasuk dalam transaksi pinjam meminjam (qard). Kata Kunci : Fintech, Konsumen, Pinjaman
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-609-FH |
Uncontrolled Keywords: | Fintech, Konsumen, Pinjaman |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:38 |
Last Modified: | 14 Apr 2022 04:13 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/8764 |
Actions (login required)
View Item |