Search for collections on Universitas YARSI Repository

PERKAWINAN SEMARGA DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT DESA LAMAKERA KECAMATAN SOLOR TIMUR DI NUSA TENGGARA TIMUR

MUJIEBATUSSAAILIEN, MUJIEBATUSSAAILIEN (2020) PERKAWINAN SEMARGA DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT DESA LAMAKERA KECAMATAN SOLOR TIMUR DI NUSA TENGGARA TIMUR. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (117kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI.pdf

Download (779kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (132kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (254kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (546kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (833kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (292kB)
[img]
Preview
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf

Download (192kB) | Preview

Abstract

Masyarakat yang pertama kalinya mendiami Lamakera adalah kelompok Sikka Songge, yang kemudian sekarang dikenal dengan Marga Songge atau Lewoklodo. Ende Nusa Palera datang bertemu dengan penduduk asli yang mendiami di daerah pedalaman atau Tanahwerang tersebut, mereka mengadakan jamuan Adat dan Naju Baja atau Ikrar serah terima tanah dari penduduk asli (Tanahwerang) kepada suku Sikka Songge, dengan harga Tiga Ekor Kepala Ikan Paus. Pada awalnya di Desa Lamakera tidak ada penduduk asli keadaan Lamakera pada saat itu, belum berpenghuni dan masih berbentuk hutan, hingga kedatangan Sikka Songge, yang kemudian menempati Desa tersebut. Sikka Songge (Suku Lewoklodo) merupakan kelompok yang pertama kali mencetuskan Desa Lamakera, kemudian diikuti oleh berbagai suku atau marga yang lainnya, seperti marga Ema O’nang, marga Kiko O’nang, marga Kampung Lamakera, marga Hari O’nang, marga Lawerang, marga Kukun O’nang. Lamakera pada zaman dahulu hanya terdapat satu Desa yaitu Desa Lamakera saja, namun karena disebabkan pertumbuhan penduduk yang setiap harinya bertambah, sehingga terjadilah pemekaran wilayah hingga sekarang di Lamakera sendiri terdapat dua Desa, yaitu Desa Watobuku dan Desa Motonwutun. Istilah Lamakera berasal dari dua kata, yaitu Lamak dan Kera. Lamak adalah piring makan yang sudah terisi makanan atau makanan yang sudah siap dihidangkan. Sedangkan Kera adalah timbah yang terbuat dari daun lontar, yang digunakan sebagai wadah atau piring untuk mengisi makanan dan minuman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana masyarakat Hukum Adat di Desa Lamakera Kecamatan Solor Timur di Nusa Tenggara Timur?. 2) Bagaimana Perkawinan Semarga menurut Hukum Adat Desa Lamakera Kecamatan Solor Timur di Nusa Tenggara Timur?. 3) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap aturan Perkawinan Semarga di Desa Lamakera Kecamatan Solor Timur di Nusa Tenggara Timur?. Hasil penelitian ini adalah praktek perkawinan semarga yang dilarang pada masyarakat Hukum Adat Desa Lamakera Kecamatan Solor Timur di Nusa Tenggara Timur merupakan bentuk larangan terkait pernikahan pernikahan yang dilakukan laki-laki-dan perempun yang masih memiliki ikatan satu marga, hal ini dikarenakan masyarakat Lamakera menganut sistem perkawinan eksogami atau perkawinan diluar marga. Larangan perkawinan semarga yang dipraktekkan pada masyarakat Desa Lamakera Kecamatan Solor Timur di Nusa Tenggara Timur bertentangan dengan hukum Islam, karena perkawinan semarga tidak terdapat dalam unsur nasab yang dilarang oleh hukum Islam sehingga berimplikasi pada sahnya perkawinan. Syarat dan rukun Perkawinan yang terkait dengan saudara dalam hukum Islam adalah saudara sekandung dan saudara sesusuan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-608-FH
Uncontrolled Keywords: Masyarakat Hukum Adat, Perkawinan Semarga, Nasab
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:38
Last Modified: 14 Apr 2022 04:08
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/8763

Actions (login required)

View Item View Item