Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENETAPAN TANAH TERLANTAR YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 90 PK/TUN/2016

Arsya, Nesia (2020) PENETAPAN TANAH TERLANTAR YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 90 PK/TUN/2016. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img]
Preview
Text
1. Halaman Sampul.pdf

Download (446kB) | Preview
[img] Text
5. Halaman Pengesahan.pdf

Download (292kB)
[img] Text
8. Abstrak.pdf

Download (440kB)
[img] Text
15. Daftar Pustaka.pdf

Download (690kB)
[img] Text
10. BAB I Pendahuluan.pdf

Download (339kB)
[img] Text
11. BAB II Tinjauan Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (766kB)
[img] Text
12. BAB III Pembahasan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (867kB)
[img] Text
13. BAB IV Tinjauan Hukum Islam.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
14. BAB V Penutup.pdf
Restricted to Registered users only

Download (569kB)
[img] Text
3. Pernyataan Orisinalitas.pdf

Download (321kB)

Abstract

Penelantaran tanah merupakan salah satu penyebab hilangnya hak penguasaan atas tanah, termasuk salah satunya adalah Hak Guna Bangunan. PT. Mojokerto Industrial Park merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang pembangunan di Jawa Timur. Perusahaan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah seluas ± 153,6590 hektar yang diterbitkan sejak tahun 1996 sampai dengan 2004. Pada Maret 2013, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia menetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar melalui 44 (empat puluh empat) Surat Keputusan BPN RI No. 15/PTT-HGU/BPN RI/2013 sampai dengan No. 58/PTT-HGU/BPN RI/2013. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pemenuhan unsur-unsur dalam proses penetapan tanah terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan atas PT. Mojokerto Industrial Park, bagaimana pertimbangan Hakim dalam perkara penetapan tanah terlantar atas Hak Guna Bangunan berdasarkan Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016, serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan tanah terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan PT. Mojokerto Industrial Park. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu terdapat cacat hukum dalam aspek prosedural penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana dalam tahapan Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar terdapat alat bukti yang kurang dan tahapan peringatan terhadap pemegang hak yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat antara pertimbangan Majelis Hakim di tingkat pertama dan kasasi. Apabila dilihat dari aspek fungsi sosial tanah maka penetapan tanah terlantar yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, menurut Hukum Islam, tanah terlantar dikenal dengan istilah Ihya’ Al-Mawat. Sementara, Hak Guna Bangunan bisa disamakan dengan haq al-intifa’ atau milk al-manfaat. Penetapan tanah terlantar dalam Hukum Islam ditentukan setelah 3 (tiga) tahun tidak dikelola atau dimanfaatkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-580-FH
Uncontrolled Keywords: Tanah Terlantar, Hak Guna Bangunan, Ihya’ Al-Mawat.
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:37
Last Modified: 24 Mar 2022 04:13
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/8562

Actions (login required)

View Item View Item