Akbari, Fasha (2017) PENERAPAN PUTUSAN SELA OLEH HAKIM PEMERIKSA PERKARA MENURUT HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 930/K/PDT/2015). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
1. COVER.pdf Download (39kB) |
||
Text
Halaman Pengesahan Tim Penguji.pdf Download (1MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (164kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (361kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (326kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (348kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (543kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
||
|
Text
pernyataan orisinalitas skripsi.pdf Download (300kB) | Preview |
Abstract
Penulisan ini membahas penerapan putusan sela oleh Majelis Hakim pemeriksa perkara menurut Hukum Acara Perdata di Indonesia. penerapan putusan sela oleh Majelis Hakim pemeriksa perkara di dalam skripsi ini menggunakan tinjauan dari HIR dan Rbg, serta Putusan No : 930/K/PDT/2015. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: (1) Apakah yang menjadi pertimbangan hukum Judex Factie, majelis hakim pemeriksa perkara perdata Nomor: 930/K/PDT/2015, sehingga tidak memutus sela padahal pokok perkara sudah diperiksa, (2) Apakah terdapat aturan yang mengatur bahwa putusan sela, yang berakibat tidak diterimanya (nietigontvankelijke verklaard/N.O) suatu gugatan, wajib diputus bersamaan dengan putusan akhir padahal pokok perkara sudah diperiksa, (3) Bagaimanakah pandangan Islam terhadap lalainya penggugat dari kewajibannya sebagai penerima kuasa.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dihasilkan melalui penelitian ini, yaitu(1) Dalam memutus perkara Nomor : 930/K/PDT/2015, Majelis Hakim tidak memutus sela disebabkan karena Majelis Hakim hanya mendasarkan pertimbangannya atas dasar pasal 136 HIR. (2) Mengenai putusan sela telah diatur dalam Pasal 185 HIR sedangkan yang berakibat tidak diterimanya (nietigontvankelijke verklaard/N.O) suatu gugatan HIR dan RBg tidak terdapat peraturan yang mengatur bahwa suatu putusan sela harus diputus bersamaan dengan putusan akhir. (3) Terdapat unsur kezaliman (dzulm) dalam pemenuhan kewajiban yang dilakukan oleh Penggugat, karena belum menyelesaikan pekerjaannya dalam batas waktu tertentu maka ia tidak mendapat imbalan yang sesuai dengan kerja yang telah dilakukan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-483-FH |
Uncontrolled Keywords: | Hukum Acara Perdata, Putusan sela, Indonesia. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 05 Apr 2022 02:10 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6724 |
Actions (login required)
View Item |