Search for collections on Universitas YARSI Repository

ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PENERAPAN ASAS NON SELF INCRIMINATION (Studi Kasus: Putusan MA Nomor 1446/K/PID/2012)

Daerobi, Ahmad (2017) ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PENERAPAN ASAS NON SELF INCRIMINATION (Studi Kasus: Putusan MA Nomor 1446/K/PID/2012). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (118kB)
[img] Text
5. Halaman Pengesahan Tim Penguji.pdf

Download (717kB)
[img] Text
8. ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[img] Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (225kB)
[img] Text
10. BAB I.pdf

Download (357kB)
[img] Text
11. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (504kB)
[img] Text
12. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
13. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (586kB)
[img] Text
14. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img]
Preview
Text
3. Pernyataan Orisinalitas Skripsi.pdf

Download (284kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini membahas tentang analisis alat bukti keterangan saksi mahkota dalam pembuktian perkara pidana ditinjau dari penerapan asas non self incrimonation pada Putusan MA Nomor 1446K/PID/2012 . Penggunaan saksi mahkota untuk membuktikan suatu tindak pidana dalam peradilan pidana di indonesia seringkali menimbulkan perdebatan. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.1174K/Pid/1994 yang menyatakan bahwa pelarangan pengunaan saksi mahkota karena bertentangan dengan KUHAP dan hak asasi manusia, sedangkan pada tahun 2011 Mahkamah Agung dalam putusan No.2347K/Pid.Sus/2011 menyatakan bahwa penggunaan saksi mahkota kembali diperbolehkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah alat bukti keterangan saksi mahkota dalam pembuktian perkara pidana ditinjau dari penerapan asas non self incrimination?;2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam Putusan MA Nomor 1446K/PID/2012 yang menggunakan keterangan saksi mahkota yang memberatkan terdakwa dan menolak menggunakan keterangan saksi mahkota yang meringankan terdakwa?;3. Bagaimanakah alat bukti keterangan saksi mahkota dalam pembuktian tindak pidana menurut hukum Islam?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumen atau bahan pustaka. Sebagai pelengkap dari data sekunder maka penulis menambahkan data primer melalui wawancara dengan Hakim Yustisial Mahkamah Agung. Hasil dari penelitian ini adalah penggunaan saksi mahkota dalam membuktikan suatu perkara pidana bertentangan dengan asas non self incrimination, karena hak-hak yang seharusnya dimiliki pada saat menjadi terdakwa, secara tidak langsung telah hilang pada saat menjadi saksi mahkota. Dalam memberikan keterangannya, saksi mahkota Sun An tidak memiliki persesuaian dengan alat bukti lain maupun saksi-saksi lain. Oleh sebab itu, majelis hakim tingkat kasasi pada Putusan MA No. 1446K/Pid/2012 menyatakan menguatkan Putusan PT Medan No. 150/Pid/2012. Dalam hukum Islam, keterangan saksi mahkota tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat adil. Namun, apabila tidak terdapat alat bukti lain yang memadai, maka diperbolehkan penggunaan saksi mahkota karena ada kebutuhan untuk menetapkan suatu putusan terhadap perkara pidana. Kondisi ini dikategorikan kepada kondisi hajjiyat yaitu sesuatu yang dibutuhkan bagi manusia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-487-FH
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Saksi Mahkota, Asas Non Self Incrimination
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:32
Last Modified: 05 Apr 2022 02:29
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6720

Actions (login required)

View Item View Item