MEILINA, HANNA (2018) LAYANAN JASA INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK PADA INDIHOME DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI KASUS : PUTUSAN NOMOR 10/KPPU-I/2016). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. COVER.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (899kB) | Preview |
|
|
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
10.BAB I.pdf Download (327kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (355kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
||
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) |
||
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) |
||
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
Abstract
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk merupakan badan usaha milik negara , yang berbentuk badan hukum melakukan kegiatan usaha di bidang telekomunikasi. PT Telekomunikasi Indonesia memiliki produk bernama IndiHome. Perjanjian yang dibuat oleh pembeli/pelanggan dengan produknya yaitu IndiHome. Perjanjian tersebut diduga melanggar Pasal 15 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif. Rumusan masalah penelitian ini adalah : (1) Bagaimana monopoli produk IndiHome oleh PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Komisi KPPU dalam Putusan Perkara Nomor 10/KPPU-I/2016. (3) Bagaimana pandangan Islam terkait layanan jasa telekomunikasi dengan produk IndiHome. Hasil penelitian ini adalah. Pertama, monopoli produk Indihome pada PT. Telekomunkasi Indonesia, Tbk dalam suatu pasar tidak melakukan monopoli. Kedua, perjanjian yang dibuat oleh PT Telekomunikasi Indonesia dengan konsumen/pelanggan terbukti salah satu Perjanjian Tertutup (tying agreement) sehingga melanggar Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan melanggar Pasal 17 tentang Monopoli Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan c tentang Posisi Dominan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ketiga, Perjanjian Tertutup yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk tersebut dapat dikatakan sebagai pejanjian jual-beli yang disebut dengan ta’alluq yaitu tidak dapat memberikan pilihan/kebebasan pada pembeli untuk memilih.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-513-FH |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 03 May 2021 03:46 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6694 |
Actions (login required)
View Item |