Siddiq, Muhammad Maulani (2018) PENANGGUHAN PENANAHANAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XIII/2015). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
1. COVER SIDIK.pdf Download (10kB) |
||
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (130kB) |
||
Text
7. Abstrak.pdf Download (236kB) |
||
Text
14. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (276kB) |
||
Text
9. BAB I.pdf Download (320kB) |
||
Text
10. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (418kB) |
||
Text
11. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (851kB) |
||
Text
12. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (662kB) |
||
Text
13. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
||
|
Text
3. Pernyataan orisinalitas.pdf Download (127kB) | Preview |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan Extra Ordinary Crime dan memerlukan cara – cara yang luar biasa. Akan tetapi dalam proses pemberantasan korupsi tersebut tidak boleh melanggar hak – hak asasi tersangka atau terdakwa yang dilindungi oleh KUHAP dan Ham. Dalam perkara Otto Cornelius Kaligis tersangka KPK mengajukan penangguhan penahanan yang di tolak oleh KPK dengan dalil argumentasi hukum yaitu dengan tidak memberikan penangguhan penahana bukan pelanggaran Ham dan merupakan menjaga kepentingan negara. Dalam skripsi ini penulis akan menganalisis argumentasi hukum KPK terhadap penolakan penangguhan penahanan Otto Carnelius Kaligis dan mengganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU- XII/2015 tentang permohonan pengujian materil terhadap Undang-Undang Nomor 30 pahun 2002 Pasal 46 ayat 1 Tentang Undang - Undang KPK serta pandangan hukum islam. Bahwa penolakan penangguhan penahanan merupakan pelanggaran Ham yaitu hak atas kesehatan dan tidak ada penangguhan penahanan di dalam KPK merupakan pengabaian terhadap asas praduga tidak bersalah dan Due Procces Of law serta Pasal 46 ayat 1 Undang – Undang KPK tidak memenuhi unsur lex Certa atau unsur kejelasan dan multi tafsir sehingga merugikan tersangka rentan dengan pelanggaran Ham. Tindak pidana korupsi menurut hukum islam merupakan perbuatan dosa yang besar karena merusak agama, jiwa, akal, kehormatan atau nasab; dan termasuk dalam fiqih jinayah akan tetapi dalam proses harus sesuai dengan prosedur hukum acara yaitu fiqih murafa’ah atau hukum acara peradilan islam termasuk pada penanguhan penahanan. Penangguhan penahanan dalam hukum acara peradilan islam tidak terdapat dalil yang secara eksplisit,dengan adanya persamaan tujuan yang ada di dalam KUHAP dengan hukum islam, yang intinya sama – sama nilai mendatangkan kemaslahantan umum dan menghilangkan kerusakan (khususnya bagi tersangka atau terdakwa), dan merupakan Hifdhun nafs wal ’irdh memberikan jaminan hak atas setiap jiwa (nyawa) manusia, untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-542-FH |
Uncontrolled Keywords: | Penangguhan Penahanan, Tindak Pidana Korupsi, Fiqih Murafa’ah |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 25 Mar 2022 04:05 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6665 |
Actions (login required)
View Item |