NURJANAH, ANITA (2019) PELAKSANAAN TENDER DI RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE SAMARINDA,KALIMANTAN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012 – 2013 DITINJAU DARI UNDANG -UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
1. COVER.pdf Download (175kB) |
||
Text
6. HALAMAN PENGESHAN TIM PENGUJI.pdf Download (885kB) |
||
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (211kB) |
||
Text
11. BAB I.pdf Download (426kB) |
||
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
||
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) |
||
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (370kB) |
||
Text
15. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
||
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (165kB) |
||
|
Text
4. HALAMAN ORISINAL SKRIPSI.pdf Download (315kB) | Preview |
Abstract
Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013 diduga melanggar Pasal 22 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait dengan 4 (empat) paket pengadaan alat kedokteran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Kalimantan Timur. Rumusan masalah adalah : (1) Bagaimana Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie samarinda, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013, (2) Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Komisi Dalam Putusan Nomor 24/KPPU-I/2016, (3) Bagaimana Pandangan Islam Tentang Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun kesimpulannya adalah : (1). pelaksanaan tender pengadaan RSUD Abdul Wahab Sjahranie tahun anggaran 2012-2013 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah 54 tahun 2010 yaitu menggunakan elektronik (E- catalogue) dengan menggunakan LPSE dan dalam pelaksanaan tender RSUD Abdul Wahab Sjahranie tersebut menggunakan pascakualifikasi dan sistem gugur, (2). Majelis Komisi KPPU sudah tepat memutuskan PT, Synergy Dua Kawan Sejati,PT. Kembang Turi Healthcare, PT. Dwi Unggul Pratama ,CV.TRimanunggal Mandiri dan CV. Tiga Utama melanggar Pasal 22 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu persengkongkolan horizontal sebagai berikut : pertama, kerjasama dalam penyusunan dokumen penawaran. Kedua, bahwa adanya hubungan afiliasi. Ketiga, menjadi perubahan pendamping dan menciptakan persaingan semu. Keempat, adanya persaman IP (Internet Protokol). Kelima, Istilah Konspirasi dalam Al-qur’an, Hiilah (ح ي لة )"Pengondisian Keadaan” Hiilah berasal dari kata حول , kata ini diartikan dengan dengan dua konteks, yakni merubah (taghyir as-syai`) atau memisahkan (infishol) tergantung susunan kalimatnya. Jika setelah haala kata ada kata baina (ب ين ) maka artinya adalah ‘memisahkan’ tapi jika tidak ada, maka artinya ‘mengubah’. Dalam Tender sering terjadi kecurangan atau penipuan, dalam proses tender terdapat persekongkolan dua sampai tiga orang atau lebih yang bersepakat menawar sebuah barang. Segala bentuk rekayasa curang untuk mengeruk keuntungan tidak sah dalam praktik tender maupun dikategorikan para ulama dalam praktik Najasy yang diharamkan Nabi SAW. “ Dari Ibnu Umar Radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah SAW melarang praktek jual beli Najasy yaitu seseorang bersekongkol dengan penjual atau sengaja melakukan penawaran tinggi terhadap barang daganganya, dengan tujuan untuk mempengaruhi agar orang lain membelinya” Kata Kunci : Tender, Persengkongkolan, Hilah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-553-FH |
Uncontrolled Keywords: | Tender, Persengkongkolan, Hilah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 03:48 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6654 |
Actions (login required)
View Item |