MANDIRI, PUTRI SUKMA (2019) KEBERADAAN ASET ACUAN DALAM KONTRAK BERJANGKA TERHADAP ASET DIGITAL SEBAGAI KOMODITI YANG DIPERDAGANGKAN. Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (28kB) | Preview |
|
|
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (274kB) | Preview |
|
Text
3. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (290kB) |
||
|
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (337kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (315kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (401kB) |
||
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
||
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (481kB) |
||
Text
14. BAB V .pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) |
||
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (638kB) |
Abstract
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menetapkan aset digital menjadi salah satu komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Hal ini menjadi sebuah isu yang menarik karena karakteristik dari aset digital yang tidak mengenal aset acuan. Sedangkan dalam kontrak Berjangka jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan termasuk aset acuannya telah ditetapkan dan dicantumkan dalam kontrak yang diperdagangkan. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini, yaitu: Pengaturan aset digital dalam kontrak berjangka sebagai komoditi yang diperdagangan di Bursa Berjangka; Keberadaan aset acuan dalam kontrak berjangka; dan pandangan Islam terhadap keberadaan aset acuan dalam kontrak berjangka. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini, yaitu: Kebijakan terbaru Bappebti tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 menjadi landasan hukum perdagangan Aset Digital. Keberadaan aset acuan bagi Aset Digital dalam perdagangan berjangka tidak ditemukan di berbagai regulasi yang ada. Dalam Islam, akad yang terdapat dalam kontrak berjangka dengan aset digital sebagai komoditinya masuk dalam akad yang belum bernama sehingga kembali pada hukum asalnya yaitu mubah/boleh.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-556-FH |
Uncontrolled Keywords: | Aset Acuan, Aset Digital, Perdagangan Berjangka |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 09 Feb 2022 03:11 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6652 |
Actions (login required)
View Item |