Search for collections on Universitas YARSI Repository

PEMBATALAN PERJANJIAN POLIS ASURANSI JIWA PADA PT ALLIANZ LIFE INDONESIA

SYAHRIZAL, DICKY (2019) PEMBATALAN PERJANJIAN POLIS ASURANSI JIWA PADA PT ALLIANZ LIFE INDONESIA. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
1. HALAMAN COVER.pdf

Download (200kB)
[img] Text
6. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf

Download (110kB)
[img] Text
4. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (294kB)
[img] Text
9. ABSTRAK.pdf

Download (180kB)
[img] Text
11. BAB I.pdf

Download (587kB)
[img] Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (296kB)
[img] Text
12. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text
13. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (459kB)
[img] Text
14. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB)
[img] Text
15. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)

Abstract

Pembatalan perjanjian polis asuransi dalam praktiknya dapat dibatalkan secara sepihak oleh penanggung atau perusahaan asuransi, tentu saja hal tersebut menjadi masalah bagi pihak tertanggung. Permasalahan yang akan dibahas penulis ini, yaitu : 1) Bagaimana mekanisme/prosedur pembatalan polis asuransi jiwa secara sepihak oleh PT ALLIANZ LIFE INDONESIA?; 2) Bagaimana cara mengakhiri perjanjian polis asuransi secara sepihak menurut hukum? dan; 3) Bagaimana pandangan Islam mengenai pengakhiran polis asuransi jiwa oleh perusahaan asuransi secara sepihak. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normative dengan menggunakan data sekunder dari berbagai bahan hukum dan data primer sebagai data pendukung. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini, yaitu : 1) Dalam praktiknya Allianz atau yang disebut penanggung dapat membatalkan perjanjian secara sepihak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam polis asuransi Allianz; 2) Ketentuan-ketentuan untuk membatalkan perjanjian polis asuransi jiwa terdapat didalam KUHPerdata, KUHDagang, dan di dalam polis perjanjian Allianz sendiri; 3) Menurut pandangan Islam pembatalan perjanjian disebut fasakh yaitu memutus, dan akad perjanjian asuransi dalam Islam ialah akad nafidz gair lazim yaitu akad yang dapat dibatalkan secara sepihak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-559-FH
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Asuransi, Polis, Pembatalan Polis
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:32
Last Modified: 09 Feb 2022 03:29
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6649

Actions (login required)

View Item View Item