Search for collections on Universitas YARSI Repository

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYAR (SKPLB) : (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1468/B/PK/PJK/2017)

GUNAWAN, MEITASYA NISRINA (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYAR (SKPLB) : (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1468/B/PK/PJK/2017). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
2. COVER.pdf

Download (95kB)
[img]
Preview
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf

Download (827kB) | Preview
[img] Text
4. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf

Download (345kB)
[img] Text
9. ABSTRAK.pdf

Download (151kB)
[img] Text
11. BAB I.pdf

Download (213kB)
[img] Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB)
[img] Text
12. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
13. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (992kB)
[img] Text
14. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
15. BAB V.pdf

Download (120kB)

Abstract

PT. KMI mengajukan banding atas Keputusan Dirjen Pajak tentang keberatan yang diajukan atas SKPLB PPh Badan Tahun Pajak 2009. Atas permohonan tersebut, Pengadilan Pajak memutuskan mengabulkan permohonan banding yang diajukan. Namun demikian, putusan tersebut belum sepenuhnya mengakomodir kompensasi kerugian fiskal. Setelah melakukan berbagai upaya hukum, PT. KMI mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum bagi Wajib Pajak atas Surat Ketatapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini telah tepat dan sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Pembetulan SKPLB seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 16 UU KUP merupakan hal yang tepat untuk dilakukan PT. KMI sehingga PT. KMI bisa mendapatkan hak nya atas kompensasi kerugian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Ayat (2) UU PPh. Menurut pandangan Islam Pajak sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan selanjutnya diteruskan dan disempurnakan pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab. SKPLB dan pajak penghasilan belum diatur secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Sunnah namun merupakan pengembangan pajak dari zaman Khalifah Umar bin Khaththab yang dilakukan pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-567-FH
Uncontrolled Keywords: SKPLB, Wajib Pajak, Kompensasi Kerugian.
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:32
Last Modified: 09 Feb 2022 04:17
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6641

Actions (login required)

View Item View Item