SUMINARSIH, MARNI (2018) KEPASTIAN HUKUM AKIBAT PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH KARENA KEKURANGAN YURIDIS (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 13 PK/ TUN/2015). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
2. COVER.pdf Download (39kB) |
|
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI.pdf Download (862kB) |
|
Text
11. BAB I.pdf Download (495kB) |
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (320kB) |
|
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) |
|
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
|
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (536kB) |
|
Text
15. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (140kB) |
|
Text
4. PENYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (275kB) |
Abstract
Dalam skripsi ini penulis menganalisa mengenai Pemenuhan Kepastian Hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak atas Tanah, pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara No. 13PK/TUN/2015 serta pandangan Islam terhadap kepastian hukum sertifikat hak atas tanah akibat pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah karena cacat hukum administrasi. Sengketa pertanahan yang muncul setiap tahunnya menunjukkan bahwa penanganan tentang kebijakan pertanahan di Indonesia belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Administrasi pertanahan mempunyai peranan yang sangat penting bagi upaya mewujudkan jaminan kepastian hukum. Penguasaan dan kepemilikan tanah di masa lalu terutama terhadap tanah-tanah milik adat seringkali tidak didukung oleh bukti-bukti administrasi yang tertib dan lengkap di mana penguasaan dan pemilikan tanah yang data fisiknya berbeda dengan data administrasi dan data yuridisnya. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode nomatif. sertifikat sebagai tanda bukti yang bersifat kuat. Kuat disini mengandung pengertian bahwa selama data fisik dan data yuridis yang termuat didalam sertifikat mempunyai kekuatan bukti yang harus diterima selama tidak dibuktikan sebaliknya dengan alat bukti lain. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Pembanding/penggugat terdahulu, maka kepastian hukum tersebut terlaksana sesuai hukum yang berlaku dan kepastian hukum itu menentukan siapa yang berhak (subjek) atas suatu bidang tanah tertentu atau dapat dikatakan siapa pemilik dari bidang tanah tertentu. Dapat diartikan bahwa sertifikat merupakan nasakh yang kuat. Apabila kedatangan bukti kepemilikan lain dengan girik bertentangan dapat diketahui, nas yang datang belakangan membatalkan nas yang datang lebih dahulu. Dalam arti sertifikat hak milik yang datang belakangan setelah terbitnya girik, maka terbitnya sertifikat hak milik tersebut dapat dibatalkan oleh girik yang sudah terbit sebelumnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-574-FH |
Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Sertifikat, Hak Atas Tanah, Pembatalan Hak atas Tanah, Islam |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:32 |
Last Modified: | 23 Mar 2022 07:50 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/6637 |
Actions (login required)
View Item |