Hidayat, Peri (2014) ASPEK MEDIKOLEGAL RISIKO TERJADINYA KANKER PADA BAYI TABUNG DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
COVER--1102008189.pdf Download (15kB) | Preview |
Preview |
Text
ABSTRAK--1102008189.pdf Download (70kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB 1--1102008189.pdf Download (84kB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA--1102008189.pdf Download (80kB) | Preview |
![]() |
Text
BAB 2--1102008189.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
![]() |
Text
BAB 3--1102008189.pdf Restricted to Registered users only Download (396kB) |
![]() |
Text
BAB 4--1102008189.pdf Restricted to Registered users only Download (76kB) |
![]() |
Text
BAB 5--1102008189.pdf Restricted to Registered users only Download (71kB) |
Abstract
Bayi tabung adalah suatu proses untuk menggabungkan sel telur pada wanita dengan sperma pada pria dewasa di laboratorium atau di “Tabung Kaca”. Permasalahannya adalah Bagaimana aspek medikolegal hubungan dokter dengan pasien pada proses pelaksanaan program bayi tabung. Tujuan umum: Membantu masyarakat untuk mengetahui dan memahami tentang aspek medikolegal risiko terjadinya kanker pada bayi tabung ditinjau dari kedokteran dan Islam. Dalam prosedur bayi tabung, karena sifatnya yang tidak alami, bayi yang dihasilkan dari prosedur ini rentan mengalami gangguan kesehatan yang salah satunya dapat menyebabkan kanker. Dengan adanya risiko dan kemungkinan yang nanti akan menyulitkan pihak dokter atau rumah sakit, maka dalam setiap kontrak terapeutik program bayi tabung selalu diikuti dengan pemberian Informed Consent untuk ditandatangani pasien. Dalam Islam bayi tabung dibolehkan selama sel telur dan sperma berasal dari pasangan suami istri yang sah, dalam pelaksanaa program bayi tabung perlu adanya perjanjian atau informed consent, dalam Islam perjanjian seperti ini dikenal dengan akad, akad tersebut harus memenuhi prinsip muamalat Islam. Kedokteran dan Islam sependapat bahwa pelaksanaan program bayi tabung harus disertai informed consent. Bila pasangan ingin melakukan program bayi tabung setelah mendapatkan penjelasan dari dokter dan telah menandatangani informed consent, maka kedokteran dan Islam membolehkan program bayi tabung dilaksanakan dengan syarat sel telur dan sperma berasal dari pasangan yang sah menurut agama dan negara. Saran: Pasien harus aktif bertanya kepada dokter bila tidak mengerti, sedangkan dokter ahli, rumah sakit dan ulama harus aktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai bayi tabung dan berbagai permasalahannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-4615-FK |
Uncontrolled Keywords: | Bayi tabung, medikolegal, informed consent, kanker. |
Subjects: | L Education > L Education (General) R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RC Internal medicine R Medicine > RC Internal medicine > RC0254 Neoplasms. Tumors. Oncology (including Cancer) |
Depositing User: | Mr. Administrator System Admin |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:24 |
Last Modified: | 31 Jan 2025 08:45 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3869 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |