Resmiasih, Rita (2014) PSEUDO-EUTHANASIA DENGAN TINDAKAN WITHDRAWING OR WITHHOLDING LIFE-SUPPORT TREATMENT PADA PERAWATAN PALIATIF BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
COVER (OK).pdf Download (19kB) |
|
Text
ABSTRAK (OK).pdf Download (30kB) |
|
Text
BAB I (OK).pdf Download (41kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA (OK).pdf Download (33kB) |
|
Text
BAB II (OK).pdf Restricted to Registered users only Download (127kB) |
|
Text
BAB III (OK).pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
|
Text
BAB IV (OK).pdf Restricted to Registered users only Download (32kB) |
|
Text
BAB V (OK).pdf Restricted to Registered users only Download (32kB) |
Abstract
Pada beberapa kasus dan keadaan euthanasia diperlukan, di lain pihak ini tidak dapat diterima karena bertentangan dengan hukum, etika, moral dan agama. Pseudo-euthanasia merupakan tindakan pengakhiran hidup yang mirip euthanasia tetapi berbeda dalam hal kriterianya. Euthanasia dikatakan sebagai salah satu pelanggaran hak untuk hidup milik pasien. Berdasarkan hukum di Indonesia, masalah euthanasia merupakan sesuatu pelanggaran hukum. Hukum terkait dengan euthanasia terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 344 KUHP. Pada Pasal ini disinggung tentang menghilangkan nyawa seseorang atas permintaan orang itu sendiri. Sedangkan pada pasal 388 KUHP, menyinggung tentang kesengajaan menghilangkan jiwa orang lain. Tindakan withdrawing or withholding life-support treatment dapat dilakukan apabila secara medik telah diketahui suatu penyakit tidak dapat diharapkan lagi hasil apapun. Semua tindakan aktif pada perawatan paliatif untuk meringankan beban penderitaan pasien terutama pada penyakit yang tidak mungkin disembuhkan. Menurut pandangan Islam, terdapat dua pendapat terhadap kebolehan tindakan melepas alat bantu pengobatan bantuan hidup. Ada pendapat yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan tindakan melepas alat bantu pengobatan bantuan hidup. Kedokteran dan Islam dalam beberapa keadaan tertentu membolehkan tindakan pseudo-euthanasia sesuai dengan kriteria medik yang ada dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Pasien dengan stadium terminal, lebih baik ditangani oleh dokter ahli yang mengerti tentang penyakitnya dan dalam melaksanakan praktiknya seorang dokter dapat menghindari dan menolak tindakan euthanasia. Karena hal ini merupakan tindak pidana dan diharamkan oleh Allah SWT. Pemerintah diharapkan dengan tegas membuat paraturan tentang euthansia.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-4574-FK |
Uncontrolled Keywords: | euthanasia, pseudo-euthanasia, tindakan, hukum. |
Subjects: | L Education > L Education (General) R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine R Medicine > RZ Other systems of medicine |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 02:24 |
Last Modified: | 03 Dec 2024 10:54 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3834 |
Actions (login required)
View Item |