Search for collections on Universitas YARSI Repository

PSEUDO-EUTHANASIA DENGAN TINDAKAN WITHDRAWING OR WITHHOLDING LIFE-SUPPORT TREATMENT PADA PERAWATAN PALIATIF BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN DAN ISLAM

Resmiasih, Rita (2014) PSEUDO-EUTHANASIA DENGAN TINDAKAN WITHDRAWING OR WITHHOLDING LIFE-SUPPORT TREATMENT PADA PERAWATAN PALIATIF BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of COVER (OK).pdf] Text
COVER (OK).pdf

Download (19kB)
[thumbnail of ABSTRAK (OK).pdf] Text
ABSTRAK (OK).pdf

Download (30kB)
[thumbnail of BAB I (OK).pdf] Text
BAB I (OK).pdf

Download (41kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA (OK).pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA (OK).pdf

Download (33kB)
[thumbnail of BAB II (OK).pdf] Text
BAB II (OK).pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[thumbnail of BAB III (OK).pdf] Text
BAB III (OK).pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[thumbnail of BAB IV (OK).pdf] Text
BAB IV (OK).pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)
[thumbnail of BAB V (OK).pdf] Text
BAB V (OK).pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)

Abstract

Pada beberapa kasus dan keadaan euthanasia diperlukan, di lain pihak ini tidak dapat diterima karena bertentangan dengan hukum, etika, moral dan agama. Pseudo-euthanasia merupakan tindakan pengakhiran hidup yang mirip euthanasia tetapi berbeda dalam hal kriterianya. Euthanasia dikatakan sebagai salah satu pelanggaran hak untuk hidup milik pasien. Berdasarkan hukum di Indonesia, masalah euthanasia merupakan sesuatu pelanggaran hukum. Hukum terkait dengan euthanasia terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 344 KUHP. Pada Pasal ini disinggung tentang menghilangkan nyawa seseorang atas permintaan orang itu sendiri. Sedangkan pada pasal 388 KUHP, menyinggung tentang kesengajaan menghilangkan jiwa orang lain. Tindakan withdrawing or withholding life-support treatment dapat dilakukan apabila secara medik telah diketahui suatu penyakit tidak dapat diharapkan lagi hasil apapun. Semua tindakan aktif pada perawatan paliatif untuk meringankan beban penderitaan pasien terutama pada penyakit yang tidak mungkin disembuhkan. Menurut pandangan Islam, terdapat dua pendapat terhadap kebolehan tindakan melepas alat bantu pengobatan bantuan hidup. Ada pendapat yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan tindakan melepas alat bantu pengobatan bantuan hidup. Kedokteran dan Islam dalam beberapa keadaan tertentu membolehkan tindakan pseudo-euthanasia sesuai dengan kriteria medik yang ada dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Pasien dengan stadium terminal, lebih baik ditangani oleh dokter ahli yang mengerti tentang penyakitnya dan dalam melaksanakan praktiknya seorang dokter dapat menghindari dan menolak tindakan euthanasia. Karena hal ini merupakan tindak pidana dan diharamkan oleh Allah SWT. Pemerintah diharapkan dengan tegas membuat paraturan tentang euthansia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-4574-FK
Uncontrolled Keywords: euthanasia, pseudo-euthanasia, tindakan, hukum.
Subjects: L Education > L Education (General)
R Medicine > R Medicine (General)
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine
R Medicine > RZ Other systems of medicine
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:24
Last Modified: 03 Dec 2024 10:54
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3834

Actions (login required)

View Item View Item