Search for collections on Universitas YARSI Repository

RISIKO MEDIS PADA PENANGANAN KORBAN MASSAL BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM

Putri, Febri Mutiarani (2014) RISIKO MEDIS PADA PENANGANAN KORBAN MASSAL BERDASARKAN HUKUM KESEHATAN DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (16kB) | Preview
[thumbnail of ABSTRAK (1).pdf]
Preview
Text
ABSTRAK (1).pdf

Download (85kB) | Preview
[thumbnail of BAB I (4).pdf]
Preview
Text
BAB I (4).pdf

Download (145kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA (7).pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA (7).pdf

Download (132kB) | Preview
[thumbnail of BAB II (5).pdf]
Preview
Text
BAB II (5).pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (629kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (233kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (93kB) | Preview

Abstract

Kasus resiko medis merupakan kasus yang sangat erat hubungannya dengan dunia kedokteran. Kasus resiko medis ini bermunculan sejak adanya kekecewaan dari pasien akan penyembuhan yang dilakukan oleh dokter�dokter. Kekecewaan ini kemudian diajukan sebagai kasus hukum karena berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, seperti hak hidup dan hak untuk mendapatkan kesehatan. Risiko medik merupakan suatu peristiwa tak terduga yang timbul akibat tindakan seorang tenaga kesehatan yang diberikan sesuai dengan standart prosedur medis, kompetensi dan etika yang berlaku. Termasuk dalam penanganan korban massal. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan dapat menjelaskan kaitan pandangan kedokteran dan Islam mengenai risiko medik pada penanganan korban massal sesuai hukum kesehatan Berdasarkan hukum kesehatan, pasal 359 dan 338 KUHP tidak dapat diterapkan pada tindakan dokter yang memiliki resiko medik . Hal ini disebabkan karena pada resiko medik ada salah satu unsur dalam pasal 359 dan 338 KUHP yang tidak dapat dipenuhi, yaitu unsur kelalaian. Disamping itu berdasarkan 2 dasar peniadaan kesalahan dokter, yaitu alasan pembenar (resiko pengobatan) dan alasan pemaaf (terjadinya kecelakaan pada operasi yang sulit). Pada dasarnya menurut Agama Islam, Islam membolehkan pengambil keputusan untuk berani mengambil risiko. Namun selain itu, perlu diperhatikan dalam melakukan tindakannya tersebut perlu di perhitungkan dengan sangat matang dalam menghadapi risiko yang mungkin timbul. Kepada pemerintah terhadap risiko medik yang terjadi saat penanganan korban massal atau dalam kondisi darurat untuk ditinjau kembali berhubungan dengan perlindungan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Kepada Ulama untuk dapat memberikan masukan sesuai syariat Islam kepada petugas medis agar kejadian risiko medis saat penanganan korban massal dapat dihindari.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-4355-FK
Uncontrolled Keywords: resiko medis, hukum, pelanggaran
Subjects: H Social Sciences > HX Socialism. Communism. Anarchism
L Education > L Education (General)
R Medicine > R Medicine (General)
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine
Depositing User: Mr. Administrator System Admin
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:23
Last Modified: 06 Feb 2025 01:23
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/3647

Actions (login required)

View Item View Item