Sidik, Jihad Sabililah (2023) Evaluasi Kinerja Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Sebelum dan Sesudah Penggabungan Menurut Beberapa Rasio di SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2020 dan Tinjauannya Dari Sudut Pandang Islam. Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
01. HALAMAN JUDUL.pdf Download (51kB) |
|
|
Text
04. LEMBAR PENGESAHAN SIDANG.pdf Download (92kB) |
|
|
Text
02. LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (474kB) |
|
|
Text
05. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf Download (240kB) |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (137kB) |
|
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (151kB) |
|
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (297kB) |
|
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
|
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
|
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
|
|
Text
15. BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
|
|
Text
17. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (686kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggabungan tiga bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri, menjadi Bank Syariah Indonesia menurut beberapa rasio yang ada di SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2020 dan adanya penggabungan bank syariah ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/KDK.03/2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan sebelum dan setelah proses penggabungan berdasarkan rasio keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dengan harapan dapat menjadi tolak ukur keberhasilan Bank Syariah Indonesia dalam melaksanakan proses penggabungan ini. Penelitian ini menggunakan metode komparatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri pada periode tahun 2019 hingga 2020, serta laporan keuangan triwulan Bank Syariah Indonesia pada tahun 2021 hingga 2022. Data sekunder yang digunakan adalah data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain atau telah ada sebelumnya, seperti laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank-bank tersebut. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa rasio ROA, ROE, BOPO dan NOM lebih baik setelah dilakukannya penggabungan Bank Syariah dibandingkan dengan sebelum penggabungan Bank Syariah. Untuk rasio CKPN, NI dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Total Pembiayaan mimiliki hasil yang kurang baik setelah dilakukannya penggabungan Bank Syariah. Dalam pandangan Islam, dapat disimpulkan bahwa Rasio ROA, ROE, BOPO, NOM, CKPN, NI dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Total Pembiayaan telah sesuai dengan prinsip – prinsip syariat Islam sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S 197 AKT |
| Uncontrolled Keywords: | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggabungan tiga bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri, menjadi Bank Syariah Indonesia menurut beberapa rasio yang ada di SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2020 dan adanya penggabungan bank syariah ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/KDK.03/2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan sebelum dan setelah proses penggabungan berdasarkan rasio keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dengan harapan dapat menjadi tolak ukur keberhasilan Bank Syariah Indonesia dalam melaksanakan proses penggabungan ini. Penelitian ini menggunakan metode komparatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri pada periode tahun 2019 hingga 2020, serta laporan keuangan triwulan Bank Syariah Indonesia pada tahun 2021 hingga 2022. Data sekunder yang digunakan adalah data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain atau telah ada sebelumnya, seperti laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank-bank tersebut. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa rasio ROA, ROE, BOPO dan NOM lebih baik setelah dilakukannya penggabungan Bank Syariah dibandingkan dengan sebelum penggabungan Bank Syariah. Untuk rasio CKPN, NI dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Total Pembiayaan mimiliki hasil yang kurang baik setelah dilakukannya penggabungan Bank Syariah. Dalam pandangan Islam, dapat disimpulkan bahwa Rasio ROA, ROE, BOPO, NOM, CKPN, NI dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Total Pembiayaan telah sesuai dengan prinsip – prinsip syariat Islam sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis. |
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HG Finance |
| Depositing User: | Mr. Administrator System Admin |
| Date Deposited: | 10 Sep 2026 04:03 |
| Last Modified: | 11 Sep 2026 01:07 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/15652 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
