Rizky, Bagus prana (2026) Kekuatan Penbuktian Akta Jual Beli di Bawah Tangan dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No 2588 K/Pdt/2025). Diploma thesis, Universitas Yarsi.
|
Text
1. HALAMAN SAMPUL.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (352kB) |
|
|
Text
4. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (332kB) |
|
|
Text
8. KATA PENGANTAR.pdf Download (291kB) |
|
|
Text
9. ABSTRAKI.pdf Download (278kB) |
|
|
Text
11.BAB I. .pdf Download (479kB) |
|
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (292kB) |
|
|
Text
12.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
|
|
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) |
|
|
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (462kB) |
|
|
Text
15.BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
Abstract
Praktik akta jual beli di bawah tangan dalam kepemilikan hak atas tanah di Indonesia seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan sengketa, mengingat kebutuhan masyarakat akan transaksi yang efisien berhadapan dengan tuntutan formalitas akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini menganalisis kekuatan pembuktian akta tersebut berdasarkan hukum positif Indonesia, mengkaji pertimbangan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2588 K/Pdt/2025, serta menelusuri perspektif hukum Islam. Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus dan data sekunder, penelitian ini menemukan bahwa akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian materiil antarpihak jika memenuhi syarat dan didukung bukti pelengkap, namun derajatnya lebih rendah dari akta otentik. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2588 K/Pdt/2025 menjadi preseden penting, menegaskan bahwa ketiadaan akta PPAT tidak serta merta membatalkan jual beli jika unsur "terang dan tunai" terpenuhi dan dapat dibuktikan kuat melalui pembayaran dan kesaksian. Pandangan ini sejalan dengan hukum Islam, yang menganggap sah akad jual beli di bawah tangan selama memenuhi rukun dan syarat substantifnya, yaitu kesepakatan jujur dan sukarela, kejelasan objek, serta harga yang disepakati, meskipun sangat menganjurkan pencatatan dan saksi untuk mencegah sengketa dan menjamin kepastian hukum (maqāṣid al-syarī‘ah). Sebagai kesimpulan, baik hukum positif maupun Islam mengakui keabsahan akta di bawah tangan jika didukung bukti substantif dan itikad baik. Oleh karena itu, disarankan agar penegak hukum mengedepankan keadilan substantif, pemerintah menyederhanakan prosedur pendaftaran tanah, dan masyarakat mengutamakan akta otentik demi kepastian hukum yang lebih kuat.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1183-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Akta Jual Beli di Bawah Tangan, Hak Atas Tanah, Kekuatan Pembuktian, Putusan Mahkamah Agung, Hukum Islam |
| Subjects: | A General Works > AS Academies and learned societies (General) K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z004 Books. Writing. Paleography |
| Depositing User: | Bagus Rizky |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 02:29 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 02:29 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/15227 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
