Almaida, Dinda (2025) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA KESALAHAN DAN KELALAIAN PEKERJA YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN PERUSAHAAN. Diploma thesis, Universitas Yarsi.
|
Text
01. COVER.pdf Download (205kB) |
|
|
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (194kB) |
|
|
Text
08. ABSTRAK.pdf Download (315kB) |
|
|
Text
10. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (434kB) |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (203kB) |
|
|
Text
11. BAB II TINJAUAN PUSTAKA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) |
|
|
Text
12. BAB III BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) |
|
|
Text
13. BAB IV PANDANGAN ISLAM TERHADAP PEMUTUSAN.pdf Restricted to Registered users only Download (520kB) |
|
|
Text
14. BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kesalahan atau kelalaian pekerja yang mengakibatkan kerugian perusahaan, dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 422 K/ Pdt.Sus-PHI/2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kesalahan atau kelalaian pekerja, memahami pertimbangan hakim dalam putusan terkait, serta mengkaji pandangan Islam terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks kesalahan atau kelalaian pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji data sekunder berupa dokumen kepustakaan yang relevan dengan rumusan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dasar hukum alasan PHK karena kesalahan atau kelalaian pekerja yang merugikan perusahaan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang selanjutnya diatur secara khusus dalam perjanjian kerja. Pelanggaran terhadap perjanjian kerja dan peraturan perusahaan inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 422 K/Pdt.Sus-PHI/2024 untuk mengabulkan permohonan kasasi pemohon. Dalam perspektif Islam, pemutusan hubungan kerja (PHK) diperbolehkan namun harus didasarkan pada prinsip keadilan, pembuktian yang sah, dan penghargaan terhadap kontribusi pekerja. Al Quran Surat Ali Imran ayat 159 menjadi landasan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan sepihak tanpa adanya itikad baik dan proses musyawarah.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1144-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Pemutusan Hubungan Kerja Kesalahan dan Kelalaian |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law K Law > KZ Law of Nations |
| Depositing User: | Dinda Almaida |
| Date Deposited: | 18 Aug 2026 02:21 |
| Last Modified: | 18 Aug 2026 08:37 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/15208 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
