Yusfita, Melda (2026) PENERAPAN UNSUR UNSUR TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1126 K/Pid/2025). Diploma thesis, universitas yarsi.
|
Text
1 halaman sampul .pdf Download (221kB) |
|
|
Text
5 halaman pengesahan tim penguji skripsi i.pdf Download (209kB) |
|
|
Text
4 halaman pernyataan orisinalistas skripsi .pdf Download (171kB) |
|
|
Text
9 abstrak .pdf Download (73kB) |
|
|
Text
11. BAB 1.pdf Download (270kB) |
|
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (235kB) |
|
|
Text
12. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (348kB) |
|
|
Text
13. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) |
|
|
Text
14. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) |
|
|
Text
15. BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (108kB) |
Abstract
Penggelapan dalam jabatan merupakan salah satu tindak pidana terhadap harta kekayaan yang dilakukan dengan cara menyalahgunakan kepercayaan yang timbul dari hubungan kerja atau kedudukan tertentu. Tindak pidana ini dipandang lebih serius dibandingkan penggelapan biasa karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merusak kepercayaan serta integritas dalam hubungan profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan unsur-unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan, pertimbangan majelis hakim dalam menilai pertanggungjawaban pidana pelaku, serta pandangan hukum Islam terhadap perbuatan penggelapan dalam jabatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data penelitian bersumber dari bahan hukum sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menekankan adanya penguasaan barang karena jabatan serta perbuatan melawan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Pertimbangan hakim menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan harta atau keuangan yang dipercayakan tidak dapat semata-mata dipandang sebagai sengketa keperdataan, melainkan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana apabila terbukti adanya penyalahgunaan kepercayaan. Dalam perspektif hukum Islam, perbuatan penggelapan dalam jabatan dapat dikategorikan sebagai ghulul, yaitu pengkhianatan terhadap amanah, yang dilarang dan dipandang sebagai perbuatan tercela dengan konsekuensi moral dan hukum. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum pidana terhadap penggelapan dalam jabatan guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap kepercayaan dalam hubungan kerja.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1133-FH |
| Uncontrolled Keywords: | penggelapan dalam jabatan, Pasal 374 KUHP, Ghulul. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales K Law > KZ Law of Nations |
| Depositing User: | Melda Yusfita |
| Date Deposited: | 13 Aug 2026 07:37 |
| Last Modified: | 19 Aug 2026 02:24 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/15080 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
