Romdhania, Ashima Imtiyaz (2024) KEABSAHAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA PADA PROSES PERCERAIAN DI KOTA BOGOR. Masters thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. HALAMAN NJUDUL.pdf Download (67kB) |
|
|
Text
3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (55kB) |
|
|
Text
6. HALAMAN BEBAS PLAGIARISME.pdf Download (54kB) |
|
|
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (175kB) |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (433kB) |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) |
|
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) |
|
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
|
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (289kB) |
|
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
Abstract
Seiring berkembangnya zaman dan kemudahan dalam mengaskses informasi di internet, pasangan yang menikah di era milenial sudah semakin sadar akan pentingnya membuat perjanjian kawin yang dimuat dalam akta dan disahkan oleh notaris, sebagai bentuk kepastian dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Akta pemisah harta ini memberikan keuntungan bagi masing- masing pihak yang membuatnya akta ini bertujuan untuk menentukan kepemilikan masing-masing pihak secara jelas dan legal, sehingga harta tersebut tidak dianggap sebagai bagian dari harta bersama yang harus dibagi apabila di kemudian hari terjadi perceraian atau sengketa kasus oleh salah satu pihak. Perjanjian kawin yang dibuat bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kedudukan harta selama perkawinan berlangsung. Akta pisah harta masih sering dianggap tabu oleh masyarakat. Padahal, akta ini memiliki manfaat, terutama bagi pasangan yang aktif berbisnis dan pasangan yang menikah dengan warga negara asing. Kenyataannya, di masyarakat masih belum banyak yang mengenal fungsi dari akta pisah harta. Akta pisah harta merupakan akta otentik yang mengatur mengenai perjanjian pemisahan harta antara sepasang suami-istri selama masa perkawinan mereka. Akta pisah harta sejatinya merupakan surat perjanjian pisah harta yang dibuat dalam bentuk akta otentik. Dalam hal ini yang berwenang membuat akta pisah harta adalah notaris selaku pejabat negara yang diberikan kewenangan penuh oleh negara untuk melegalkan isi perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang terikat akan pernikahan. Selanjutnya guna memenuhi asas publisitas (pengumuman kepada seluruh masyarakat) akta pisah harta harus dicatat dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan pada kantor catatan sipil.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | T-96-MKN |
| Uncontrolled Keywords: | Akta, Notaris, Perjanjian Kawin. |
| Subjects: | C Auxiliary Sciences of History > CD Diplomatics. Archives. Seals H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Mr. Administrator System Admin |
| Date Deposited: | 22 Jan 2026 04:08 |
| Last Modified: | 22 Jan 2026 04:08 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14931 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
