Wicaksono, Abel (2023) PERKEMBANGAN ASPEK YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA JUAL-BELI ORGAN MANUSIA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST). Diploma thesis, Universitas Yarsi.
|
Text
01. COVER.pdf Download (218kB) |
|
|
Text
04. HALAMAN PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
08. ABSTRAK.pdf Download (196kB) |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (355kB) |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (242kB) |
|
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (319kB) |
|
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) |
|
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (479kB) |
|
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
Abstract
Transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan tindakan medik yang berat. Transplantasi merupakan upaya alternatif yang merupakan upaya terbaik untuk menolong pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dengan terapi konservatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode normatif, dengan pendekatan studi putusan dan peraturan perundang-undangan. Adapun rumusan masalah yang penulis ambil adalah: pertama bagaimana substansi ketentua mengenai jual beli organ tubuh manusia di Indonesia? Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam jual beli organ tubuh manusia berdasarkan putusan Nomor 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST? Ketiga, bagimana pandangan islam terhadap tindak pidana jual beli organ tubuh manusia berdasarkan putusan 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST? Adapun hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah: Pertama, substansi aturan dari KUHP yang lama dengan KUHP yang baru dan perbedaan mengenai UU tentang kesehatan dengan RUU Kesehatan tentang transplantasi organ. Pada aturan KUHP sebelumnya tidak mengatur mengenai jual-beli organ.dan diaturnya mengenai pembentukan komite transplantasi yang diatur dalam RUU Kesehatan. Kedua, pertimbangan hakim dalam putusan 587/Pid.B/2019/PN.JKT.PST yang menjatuhkan para terdakwa-terdakwa kasus penjualan organ dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan yang dimana putusan tersebut masih belum maksimal dikarenan hukuman yang dijatuhkan sangatlah rendah. Ketiga Islam mengharamkan transplantasi organ tubuh manusia apabila transplantasi tersebut dilakukan karena mencari keuntungan secara materiil dan bukan karena niat kebaikan. Adapun yang menjadi saran dalam skripsi ini: Pertama, menambahkan sanksi hukuman yang berat terhadap tindak pidana jual beli organ tubuh pada Rancangan Undang-undang Tentang Kesehatan pada Pasal 451 yang ketentuannya dihukum 10 tahun penjara menjadi maksimal yaitu 20 tahun penjara atau seumur hidup. Mengingat tindak pidana jual beli organ melanggar asas kemanusiaan dan melanggar HAM yang paling dasar yaitu hak untuk hidup dan hak menjalani hidup sehat secara fisik. Kedua, segera dibentuknya Komite Transplantasi ketika sudah disahkannya Undang-Undang Kesehatan yang mana Komite tersebut menjadi satu-satunya lembaga yang sah secara hukum dan bertanggungjawab terkait transplantasi organ serta diharapkan tidak adalagi Tindak Pidana Jual Beli Organ di Indonesia. Ketiga, Dalam tindak pindana jual beli organ, diharapkan kedepan aparat penegak hukum menambahkan tuntutan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang ITE dalam kasus jual beli organ di sosial media.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1052-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Transplantasi, Organ Tubuh, Jual-beli |
| Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
| Depositing User: | Mr. Administrator System Admin |
| Date Deposited: | 21 Nov 2025 02:20 |
| Last Modified: | 21 Nov 2025 02:20 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14819 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
