Search for collections on Universitas YARSI Repository

ANALISIS HUKUM TERHADAP GUGATAN OBSCUUR LIBEL DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4694 K/PDT/2022)

Hidayanto, Azmi (2025) ANALISIS HUKUM TERHADAP GUGATAN OBSCUUR LIBEL DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4694 K/PDT/2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 01. Halaman Sampul.pdf] Text
01. Halaman Sampul.pdf

Download (44kB)
[thumbnail of 05. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf] Text
05. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf

Download (188kB)
[thumbnail of 06. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf] Text
06. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf

Download (229kB)
[thumbnail of 09. Abstrak.pdf] Text
09. Abstrak.pdf

Download (8kB)
[thumbnail of 11. BAB I.pdf] Text
11. BAB I.pdf

Download (663kB)
[thumbnail of 16. Daftar Pustaka.pdf] Text
16. Daftar Pustaka.pdf

Download (535kB)
[thumbnail of 12. BAB II.pdf] Text
12. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[thumbnail of 13. BAB III.pdf] Text
13. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (429kB)
[thumbnail of 14. BAB IV.pdf] Text
14. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[thumbnail of 15. BAB V.pdf] Text
15. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)

Abstract

Keberadaan tanah sebagai sumber daya vital dalam kehidupan manusia sering kali menimbulkan sengketa, khususnya terkait kepemilikan hak atas tanah. Salah satu bentuk gugatan yang sering muncul dalam sengketa ini adalah gugatan obscuur libel, yaitu gugatan yang tidak jelas atau kabur dalam penyusunannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis obscuur libel dalam gugatan sengketa kepemilikan hak atas tanah, dengan fokus pada pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4694 K/Pdt/2022 serta pandangan Islam terkait masalah ini. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa obscuur libel merujuk pada gugatan yang formulasi atau dalilnya tidak jelas, yang dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam proses hukum. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4694 K/Pdt/2022, hakim menilai gugatan tersebut kabur karena tidak ada kesesuaian antara posita dan petitum. Dari perspektif Islam, penyelesaian sengketa tanah harus berdasarkan bukti yang sah dan jelas, serta menghindari klaim yang tidak berdasar. Oleh karena itu, dalam sengketa kepemilikan hak atas tanah, penting untuk memastikan bahwa gugatan diajukan dengan memenuhi syarat hukum yang jelas dan terperinci untuk menghindari kesalahan formil yang dapat memperpanjang proses hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-1100-FH
Uncontrolled Keywords: Obscuur Libel, Sengketa Kepemilikan hak atas Tanah, Hukum Pertanahan.
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
K Law > K Law (General)
L Education > LB Theory and practice of education > LB2361 Curriculum
Depositing User: Azmi Hidayanto
Date Deposited: 25 Nov 2025 01:26
Last Modified: 25 Nov 2025 01:26
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14332

Actions (login required)

View Item View Item