Salim, Gema Hari Akbar (2025) ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 03-03/PHPU DPD-XXII/2024). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. Halaman Sampul.pdf Download (89kB) |
|
|
Text
5. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf Download (94kB) |
|
|
Text
6. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf Download (148kB) |
|
|
Text
9. Abstrak.pdf Download (67kB) |
|
|
Text
11. Bab I.pdf Download (392kB) |
|
|
Text
16. Daftar Pustaka.pdf Download (270kB) |
|
|
Text
12. Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) |
|
|
Text
13. Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (650kB) |
|
|
Text
14. Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (521kB) |
|
|
Text
15. Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
Abstract
Sengketa Pemilihan Umum adalah perselisihan mengenai hasil suara dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan. Sengketa Pemilihan umum bisa terjadi antar peserta pemilu dan penyelenggara pemilu seperti Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang dianggap merugikan calon-calon dalam pemilu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode normatif dengan pendekatan studi putusan dan peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah yang diambil oleh penulis dalam skripsi ini adalah:Pertama,Bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU DPD-XXII/2024?Kedua,Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU DPD-XXII/2024? Ketiga,Bagaimana pandangan Islam terhadap Sengketa Perselisihan Pemilihan Umum ditinjau dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU DPD-XXII/2024? Adapun hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Mahkamah Konstitusi dianggap melampaui kewenangan dalam mengurus permasalahan administratif Daftar Calon Pilih Pemilu.Kedua, Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 03-03/PHPU DPD-XXII/2024 adalah mengadopsi electoral justice dalam hak konstitusional warga negara dalam berpatisipasi berpolitik di Indonesia.Ketiga, Islam mencekal jika memilih pemimpin yang mempunyai track record sebagai pelaku korupsi dikarenakan pemimpin tersebut tidak bisa menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh rakyatnya. Adapun saran dalam skripsi ini: Pertama, Mahkamah Konstitusi tidak seharusnya mengambil dan memutus perkara terkait administratif Daftar Calon Pilih pemilihan umum. Kedua, Komisi Pemilihan Umum seharusnya melakukan putusan yang dikeluarkan oleh PTUN, mengingat status PTUN sebagai badan peradilan yang mempunyai sifat putusan mengikat dan final. Mengenai Putusan PTUN sedari awal telah diatur dalam Pasal 147 Undang-undang No.7 Tentang Pemilihan Umum dan wajib dijalankan.. Ketiga, Mahkamah Konstitusi tidak seharusnya meloloskan Irman Gusman sebagai Daftar Calon Pilih Pemilu 2024 karena kode etik jabatan sebelumnya yang dilanggar dan Irman Gusman bukanlah ciri-ciri pemimpin yang tepat dalam Islam.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1104-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Putusan, Mahkamah Konstitusi, Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Pemilu. |
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc J Political Science > JA Political science (General) J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Gema Salim |
| Date Deposited: | 25 Nov 2025 01:44 |
| Last Modified: | 25 Nov 2025 01:44 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/14266 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
