Masferisa, Adinda Fitra (2023) PERSEKONGKOLAN TENDER PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT RUJUKAN REGIONAL LANGSA SATKER DINAS KESEHATAN ACEH PEMERINTAH DAERAH PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2018 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 04/KPPU-L/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
01. COVER.pdf Download (33kB) |
|
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (96kB) |
|
Text
03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (94kB) |
|
Text
08. ABSTRAK.pdf Download (21kB) |
|
Text
10. BAB I.pdf Download (141kB) |
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (80kB) |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (663kB) |
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) |
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) |
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (25kB) |
Abstract
Salah satu kasus yang sudah diputus oleh KPPU ialah Putusan Perkara Nomor 04/KPPU-L/2020. Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran, tim investigator menduga telah terjadi persekongkolan antara peserta tender dan panitia tender. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1)Bagaimana Pelaksanaan Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Langsa Satker Dinas Kesehatan Aceh Pemerintah Daerah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018 ditinjau dari Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (2)Bagaimana Pertimbangan Majelis Komisi dalam Putusan KPPU Nomor 04/KPPU-L/2020, (3)Bagaimana pandangan Islam mengenai persekongkolan tender. Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah (1)Pelaksanaan Tender Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional Langsa Satker Dinas Kesehatan Aceh Pemerintah Daerah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018 sudah sesuai dengan Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021, tetapi tahapan tersebut ada pelanggaran yakni melanggar prinsip bersaing dan prinsip adil. (2)Majelis Komisi dalam memutus perkara KPPU No.04/KPPU-L/2020 sudah tepat dimana PT Mina Fajar Abadi dan Pokja Konstruksi LXXXIX Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-undang No.5 Tahun 1999. (3)Pandangan Islam terhadap kasus ini yaitu telah melakukan hilah atau rekayasa hukum dalam bentuk persekongkolan tender.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-887-FH |
Uncontrolled Keywords: | Persekongkolan Tender, Pengadaan Barang dan Jasa, Hilah. |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance J Political Science > JF Political institutions (General) J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) T Technology > TH Building construction |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 07:31 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 07:31 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13579 |
Actions (login required)
View Item |